.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Dukung Baiq Nuril Ajukan PK ‎ke MA, Jokowi: Kalau Sudah Minta Grasi Presiden Itu Bagian Saya


Dukung Baiq Nuril Ajukan PK ‎ke MA, Jokowi: Kalau Sudah Minta Grasi Presiden Itu Bagian Saya
Presiden Joko Widodo mendukung langkah Baiq Nuril mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan dirinya melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Jokowi mengaku tidak dapat melakukan intervensi terkait kasus mantan guru honorer SMAN 7 Mataram tersebut, karena sudah masuk ke dalam proses hukum.
Meski tidak dapat mengintervensi hukum, kata Jokowi, Baiq Nuril masih‎ bisa mengajukan upaya hukum PK, sebagai upaya mencari keadilan.

"Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nurul mencari keadilan," ujar Jokowi di Pasar Sidoharjo, Lamongan, Senin (19/11/2018).
Menurut Jokowi, ketika sudah mengajukan PK, tetapi masih belum mendapatkan keadilan hukum, maka bisa mengajukan permintaan grasi kepada Presiden.
‎"Memang tahapannya seperti itu, kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah, nanti itu bagian saya," ucapnya.
Dalam permintaan grasi tersebut, Jokowi mengaku hingga saat ini belum menerima surat pengajuan tersebut, mengingat saat ini masih dalam proses hukum di MA.
"Ya ini kan prosesnya masih belum rampung di MA," katanya.
Sumber : tribunnews.com

0 Response to "Dukung Baiq Nuril Ajukan PK ‎ke MA, Jokowi: Kalau Sudah Minta Grasi Presiden Itu Bagian Saya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel