.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Istana akan Gelar Rapat Soal SP3 Kasus Rizieq ? Ada Apa?


Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin
JAKARTA, Berita Pojok - Sebuah video yang menampilkan pernyataan petinggi Front Pembela Islam Rizieq Shihab terkait status hukum kasusnya di Polda Metro Jaya beredar di jejaring maya.
Dalam video itu, Rizieq yang merupakan seorang tersangka kasus 'chat mesum baladacintaRizieq' mengaku telah mendapat surat penghentian penyidikan (SP3) dari pihak Polda Metro Jaya terkait kasusnya itu. Artinya, status tersangkanya gugur.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku pihaknya akan membahas beredarnya SP3 kasus Rizieq itu hari ini Sabtu (16/6) di Istana Bogor.
Ngabalin mengaku, rencana pertemuan itu terkonfirmasi melalui komunikasinya dengan Pratikno, Mensesneg.
"Baru-baru Pak Pratikno ada kirim kabar jam 08.00 WIB saya ada di istana, saya akan memastikan tentang informasi video (video Rizieq soal SP3 kasusnya)," kata Ngabalin di kediaman Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Jalaan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6).
Ngabalin menambahkan, dirinya juga bakal menanyakan SP3 Rizieq kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
"Insyaalah nanti kalau saya sudah dapat, saya baca nanti saya koordinasi dengan teman-teman. Kita di tim seputar istana kemudian mungkin Pak Pratikno, mungkin Menteri Luar Negeri, mungkin saya berkesempatan akan bicara dengan Pak Idham, saya berkesempatan bicara dengan Pak Tito," tambah politisi Golkar ini.

Sumber : JITUNEWS.COM

0 Response to "Istana akan Gelar Rapat Soal SP3 Kasus Rizieq ? Ada Apa?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel