Istana akan Gelar Rapat Soal SP3 Kasus Rizieq ? Ada Apa?
JAKARTA,
Berita Pojok - Sebuah video yang menampilkan pernyataan petinggi Front Pembela
Islam Rizieq Shihab terkait status hukum kasusnya di Polda Metro Jaya beredar
di jejaring maya.
Dalam
video itu, Rizieq yang merupakan seorang tersangka kasus 'chat mesum
baladacintaRizieq' mengaku telah mendapat surat penghentian penyidikan (SP3)
dari pihak Polda Metro Jaya terkait kasusnya itu. Artinya, status tersangkanya
gugur.
Menanggapi
hal itu, Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin
mengaku pihaknya akan membahas beredarnya SP3 kasus Rizieq itu hari ini Sabtu
(16/6) di Istana Bogor.
Ngabalin
mengaku, rencana pertemuan itu terkonfirmasi melalui komunikasinya dengan
Pratikno, Mensesneg.
"Baru-baru
Pak Pratikno ada kirim kabar jam 08.00 WIB saya ada di istana, saya akan
memastikan tentang informasi video (video Rizieq soal SP3 kasusnya)," kata
Ngabalin di kediaman Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Jalaan Widya Chandra,
Jakarta Selatan, Jumat (15/6).
Ngabalin
menambahkan, dirinya juga bakal menanyakan SP3 Rizieq kepada Kapolri Jenderal
Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
"Insyaalah
nanti kalau saya sudah dapat, saya baca nanti saya koordinasi dengan
teman-teman. Kita di tim seputar istana kemudian mungkin Pak Pratikno, mungkin
Menteri Luar Negeri, mungkin saya berkesempatan akan bicara dengan Pak Idham,
saya berkesempatan bicara dengan Pak Tito," tambah politisi Golkar ini.
Sumber
: JITUNEWS.COM
0 Response to "Istana akan Gelar Rapat Soal SP3 Kasus Rizieq ? Ada Apa?"
Post a Comment