Kasus Rizieq SP3, IPW Desak Polri Usut Video Porno 'Aryodj'

Jakarta,
Berita Pojok - Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
kasus chat Porno yang dialamatkan ke Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Indonesia Police Watch (IPW) sebagai LSM pengawas Polri mengapresiasi langkah
SP3 tersebut.
Ketua
Presidium IPW Neta S Pane menilai SP3 kasus tersebut sudah tepat. Namun dia
berharap Polri bisa segera memburu dan menangkap kasus video porno yang mirip
anggota DPR Fraksi Gerindra.
"IPW
memberi apresiasi pada Polri yang sudah mengeluarkan SP3 dalam kasus Habib
Rizieq. Namun diharapkan Polri segera memburu dan menangkap para pelaku kasus
video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Gerindra," kata Neta dalam
keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (17/6/2018).
Neta
menilai, dalam kasus video porno yang pelakunya mirip anggota Gerindra tersebut
alat buktinya sudah sangat jelas. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Polri
untuk tidak mengusutnya.
"Jika
Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya
kepada Polri. Jika kasus ini tidak segera diusut akan muncul kesan di publik
bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan," katanya.
Neta
menambahkan, publik menilai sikap Polri belakangan ini cenderung tertutup.
Sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri sendiri.
"Sikap
aneh polisi ini ditandai sejak kasus kerusuhan di Rutan Brimob di mana Polri
mengatakan tidak ada yang tewas. Padahal sejak tengah malam publik sudah
mengetahui ada lima polisi yang tewas dibantai teroris, dan akhirnya Polri baru
mengakui hal itu menjelang sore, setelah kematian itu terjadi 20 jam. Anehnya
lagi sudah berminggu-minggu Polri belum juga menjelaskan siapa pelaku
pembantaian kelima polisi tersebut," jelasnya.
Neta
mengatakan, sikap Polri yang tertutup itu membuat kelima polisi yang tewas
tersebut seperti mati konyol. "Anggotanya sendiri tidak mereka bela,
bagaimana polisi bisa membela masyarakat. Dan ini yang membuat Polri terlihat
aneh," katanya.
Kembali
ke SP3 kasus Rizieq, Neta menilai Polri sangat tertutup mengenai penghentian
kasus tersebut. Sejak awal, kata Neta, IPW sudah yakin jika SP3 itu sudah
diberikan ke Habib Rizieq.
"Jadi
jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sempat sangat tertutup.
Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab tidak mungkin
pengacaranya dan Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum
mereka pegang. Jika mereka berbohong tentunya mereka akan terkena sanksi hukum
yakni mempermalukan institusi Polri. Persoalannya kenapa Polri menutupi hal
ini. Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik," jelasnya.
Sumber
: news.detik.com
0 Response to "Kasus Rizieq SP3, IPW Desak Polri Usut Video Porno 'Aryodj'"
Post a Comment