Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Hadapi Vonis Hari Ini

Jakarta,
Berita Pojok -- Terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Aman Abdurahman
akan menghadapi vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa
hukum Aman, Asludin Hatjani mengatakan bahwa dirinya beserta kliennya siap
menghadapi apapun putusan majelis hakim.
"Kami
siap apapun putusannya, untuk langkah-langkah selanjutnya kita akan konsultasi
terlebih dahulu setelah dengar dari putusan itu," kata Asludin Hatjani
melalui sambungan suara kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/6).
Semua
langkah hukum setelah putusan vonis yang diterima tergantung dari Aman
bersikap. Asludin mengatakan bahwa dirinya hanya bisa memberikan nasehat kepada
Aman.
Menurut
Asludin bahwa Aman Abdurrahman dalam kondisi sehat dan terlihat santai dalam
menghadapi sidang vonis hari ini.
"Iya
sehat. Saya kira santai-santai saja, dia hanya bisa menerima dan mendengar
putusan hakim," katanya.
Polda
Metro Jaya melakukan pengamanan ketat pada sidang vonis Aman. Kurang lebih 400
personel akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Melalui
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono juga telah
mempersiapkan rekayasa lalu lintas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
"Untuk
arus lalu lintas di depan PN itu nanti situasional, apakah ada penutupan atau
tidak, kita lihat nanti di lapangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya,
Kamis (21/6).
Pada
sidang sebelumnya Aman Abdurrahman dituntut hukum mati oleh jaksa penuntut
umum. Menurut jaksa, Aman harus bertanggung jawab atas aksi teror yang telah
menewaskan sejumlah orang serta dalam serangan teror lainnya di Indonesia
rentang waktu sembilan tahun terakhir.
Dalam
sidang pledoi, Aman menyatakan tidak gentar atas tuntutan yang diberikan yang
telah diajukan oleh jaksa. Bahkan dirinya mempersilahkan majelis hakim untuk
memvonis sesuai dengan tuntutan jaksa.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Hadapi Vonis Hari Ini"
Post a Comment