Puluhan Pelajar Solo Ditangkap Saat Ingin Demo Omnibus Law
Jakarta,
-- Polisi menangkap puluhan orang di sekitar Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(BI). Mereka ditangkap saat ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa menggagalkan
Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Balaikota Solo, Senin (12/10).
Kapolresta
Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sedikitnya 83 orang ditangkap
dan sebagian besar adalah pelajar.
"Sudah
ada himbauan dari kepala dinas pendidikan baik provinsi dan kota surakarta
untuk seluruh pelajar agar tidak ikut aksi ini," katanya.
Selain
imbauan kepala dinas pendidikan, Polresta Surakarta juga telah berkoordinasi
dengan penyelenggara aksi. Dia mengatakan koordinator aksi hanya membatasi
peserta dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang ikut berkoordinasi.
"Mereka
tidak mengizinkan kelompok lain untuk bergabung. Itu menjadi tolok ukur kami
untuk melakukan penyekatan," katanya.
Ade
mengatakan 73 orang tersebut akan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai
keterangan lebih lanjut. "Kami ingin lihat siapa yang menggerakkan mereka,
tujuannya apa," katanya.
Ia
memastikan tidak akan memproses mereka secara hukum.
"Guru
maupun orang tua akan kita panggil untuk menjemput anak-anak ini. Karena banyak
dari mereka yang sifatnya hanya menerima ajakan tanpa tahu maksud dan
tujuannya," katanya.
Selain
73 orang tersebut, polisi juga menangkap 10 orang di sekitar Benteng
Vastenburg. Ade mengklaim 10 orang tersebut menamakan diri anarko.
"Saat
penggeledahan kita menemukan botol minuman keras," katanya.
Salah
satu pelajar yang ditangkap, Adit mengaku mengikuti demonstrasi atas ajakan
teman-temannya. Ia didatangi sejumlah kawan saat tidur siang di rumahnya di
daerah Baki, Sukoharjo.
"Saya
cuma diajak main. Nggak tahu kalau diajak ke sini," akunya.
Aksi
demonstrasi sendiri diikuti 290 orang dari KAMMI, HMI, dan IMM Kota Solo.
Koordinator aksi, Abdul Malik Anwar Hamisi pihaknya memang membatasi aksi untuk
tiga organisasi tersebut.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Puluhan Pelajar Solo Ditangkap Saat Ingin Demo Omnibus Law"
Post a Comment