.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Puluhan Pelajar Solo Ditangkap Saat Ingin Demo Omnibus Law

 Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sedikitnya 83 orang ditangkap dan sebagian besar adalah pelajar.

Jakarta, -- Polisi menangkap puluhan orang di sekitar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI). Mereka ditangkap saat ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa menggagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Balaikota Solo, Senin (12/10).

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sedikitnya 83 orang ditangkap dan sebagian besar adalah pelajar.

"Sudah ada himbauan dari kepala dinas pendidikan baik provinsi dan kota surakarta untuk seluruh pelajar agar tidak ikut aksi ini," katanya.

Selain imbauan kepala dinas pendidikan, Polresta Surakarta juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara aksi. Dia mengatakan koordinator aksi hanya membatasi peserta dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang ikut berkoordinasi.

"Mereka tidak mengizinkan kelompok lain untuk bergabung. Itu menjadi tolok ukur kami untuk melakukan penyekatan," katanya.

Ade mengatakan 73 orang tersebut akan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami ingin lihat siapa yang menggerakkan mereka, tujuannya apa," katanya.

Ia memastikan tidak akan memproses mereka secara hukum.

"Guru maupun orang tua akan kita panggil untuk menjemput anak-anak ini. Karena banyak dari mereka yang sifatnya hanya menerima ajakan tanpa tahu maksud dan tujuannya," katanya.

Selain 73 orang tersebut, polisi juga menangkap 10 orang di sekitar Benteng Vastenburg. Ade mengklaim 10 orang tersebut menamakan diri anarko.

"Saat penggeledahan kita menemukan botol minuman keras," katanya.

Salah satu pelajar yang ditangkap, Adit mengaku mengikuti demonstrasi atas ajakan teman-temannya. Ia didatangi sejumlah kawan saat tidur siang di rumahnya di daerah Baki, Sukoharjo.

"Saya cuma diajak main. Nggak tahu kalau diajak ke sini," akunya.

Aksi demonstrasi sendiri diikuti 290 orang dari KAMMI, HMI, dan IMM Kota Solo. Koordinator aksi, Abdul Malik Anwar Hamisi pihaknya memang membatasi aksi untuk tiga organisasi tersebut.

Sumber : CNN Indonesia

0 Response to "Puluhan Pelajar Solo Ditangkap Saat Ingin Demo Omnibus Law"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel