Ini Penyebab Status Habib Rizieq Masih 'Blinking Merah' di Arab Saudi
Jakarta
- Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan
data imigrasi Habib Rizieq Syihab di Kerajaan Arab Saudi. Agus mengungkapkan
sejumlah penyebab Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi, apa saja?
"Nama
Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi
masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis), dan
dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran
mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan)," ujar Agus Maftuh
yang sedang berada di Makkah kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).
"'Blinking
merah' sama dengan belum bisa ke luar Saudi," imbuhnya.
Agus
mengatakan, dalam imigrasi Arab, Habib Rizieq tertulis sebagai 'pelanggar'.
"Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom
foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," jelas Agus.
Agus
mengatakan Kerajaan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing
(WNA) yang melanggar sistem keimigrasian Arab. Semua itu sudah terdata di
sistem imigrasi.
"Terkait
dengan denda dan sanksi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab
Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang
baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-blacklist tidak
bisa masuk Arab Saudi," ucapnya.
Lebih
lanjut, Agus juga menjelaskan keluarnya exit permit atau izin keluar yang
dikeluarkan imigrasi Arab Saudi. Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay
bisa dikeluarkan izin keluarnya, tapi dengan status deportan.
"Pengalaman
5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI
yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan
'biometrik' di kantor-kantor Tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru
diterbitkan 'Exit Permit' izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan
untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional," ungkapnya.
Kendati
demikian, dia menegaskan Kerajaan Arab Saudi-lah yang bisa menjelaskan rinci
tentang pencekalan Habib Rizieq. Yang jelas, kata Agus, Pemerintah RI tidak
pernah menghalangi Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.
"Yang
bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab
Saudi (KSA), karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang
dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi
kepulangan MRS," tutur dia.
Sebelumnya,
ada kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando
demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis
menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.
"Imam
besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin
revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).
Shabri
menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa
merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih
kepada pemerintah Arab Saudi.
"Dewan
Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib
Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu
dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujar Shabri.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Ini Penyebab Status Habib Rizieq Masih 'Blinking Merah' di Arab Saudi"
Post a Comment