Halte Transjakarta Bundaran HI Terbakar Akibat Kerusuhan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kerusuhan
aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker)
mengakibatkan Halte Transjakarta Sarinah, Jakarta Pusat, terbakar. Tampak dalam
sebuah rekaman video yang diunggah ke Instagram oleh akun @jakarta.terkini,
kondisi Halte Transjakarta Sarinah hangus terbakar. Dengan asap hitam yang
membumbung tinggi dan api membesar.
Dikutip
dari laman dream.co.id, Jumat (9/10/2020), dalam unggahan video tersebut,
terlihat juga massa di sekitar lokasi kebakaran yang hanya mengabadikan lewat
ponsel dan fokus berjalan menuju kawasan Patung Kuda.
Menurut
keterangan dari Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi
Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, bahwa Transjakarta saat ini telah
menghentikan sementara seluruh aktivitasnya.
Yakni mulai dari operasional koridor, non koridor, layanan petugas
kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga, dan Mikrotrans.
“Sehubungan
dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta
memberhentikan seluruh layananya mulai pukul 16.30 WIB sore ini,” tutur Nadia
dalam keterangannya.
Nadia
menuturkan, bahwa langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga
keamanan. Baik itu bagi seluruh pelanggan, petugas layanan, dan asset milik
operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI.
“Transjakarta
menghimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati dan waspada, mengedepankan
keselamatan diri dan keluarga,” kata Nadia.
Sumber
: rancah.com
0 Response to "Halte Transjakarta Bundaran HI Terbakar Akibat Kerusuhan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja"
Post a Comment