Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGM

Jakarta,
-- Agenda diskusi mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM
pada 29 Mei 2020 berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau
dari Sistem Ketatanegaraan' terpaksa dibatalkan.
Dekan
Fakultas UGM Sigit Riyanto dalam keterangan tertulis mengatakan pembatalan itu
lantaran pembicara, moderator dan narahubung agenda diskusi, serta ketua CLS
mendapat teror dan ancaman pembunuhan sejak malam sebelumnya.
"Mulai
dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan,
telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka,"
ungkap Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dalam pernyataan yang diterima
CNNIndonesia.com, Sabtu (30/5).
"Teror
dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020 dan bukan lagi hanya
menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan,
termasuk kiriman teks berikut kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana
kegiatan," tambah dia.
Sigit
menerangkan agenda tersebut murni kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi
ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di Bidang Hukum
Tata Negara. Awalnya diskusi tersebut berjudul "Persoalan Pemecatan
Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan."
Viralnya
poster diskusi tersebut diduga dipicu oleh tulisan dosen Fakultas Teknik
Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara, di salah satu media
massa dengan judul "Gerakan Makar di UGM saat Jokowi Sibuk Atasi
Covid-19".
Mahasiswa
pelaksana CLS, terang Sigit, telah membuat klarifikasi dengan menjelaskan
maksud kegiatan diskusi. Mereka juga mengubah judul agenda diskusi disertai
permohonan maaf. Sigit menuturkan pada saat itu jumlah pendaftar sudah 250
orang.
"Halo
pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo
ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas
Muhammadiyah Klaten. Jangan main-main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang
ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh
keluarga bapak semuanya kalo ga bisa bilangin anaknya," demikian salah
satu ancaman yang dikirimkan melalui nomor ponsel pengancam pada tanggal 29 Mei
2020 pukul 13.17-13.19 WIB.
Selain
mendapat teror, Sigit menambahkan kalau nomor telepon dan akun media sosial
perorangan dan CLS diretas pada 29 Mei 2020. Peretas menyalahgunakan akun media
sosial untuk menyatakan pembatalan agenda diskusi, sekaligus mengeluarkan (kick
out) semua peserta yang telah masuk grup diskusi. Saat ini, akun instagram CLS
sudah tidak dapat diakses.
"Demi
alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang, mahasiswa
penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi
tersebut," ucap Sigit.
Berdasarkan
kejadian ini, Fakultas UGM mengecam berita provokatif dan tidak berdasar
terkait dengan kegiatan akademis yang kemudian tersebar di berbagai media dan
memperkeruh situasi.
Selain
itu, Sigit juga menyatakan pihaknya mengecam sikap dan tindakan intimidatif
terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung kepada pembatalan acara.
"Fakultas
Hukum UGM perlu untuk melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang
terlibat di dalam kegiatan tersebut, terlebih dengan terjadinya intimidasi,
teror dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut,
termasuk keluarga mereka," ujar Sigit.
"Dalam
hal ini, Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang
diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang
diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM
serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," tandasnya.
Terkait
dengan adanya ancaman tersebut, dalam pernyataan tersebut, Fakultas UGM
mengapresiasi dan mendukung kegiatan diskusi akademik tersebut.
"Kegiatan
ini merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat
yang selayaknya kita dukung bersama."
"Fakultas
Hukum UGM mendorong segenap masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan
berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam
menjernihkan segala polemik yang terjadi di masyarakat."
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGM"
Post a Comment