Kasus Bully ke Penjual Jalangkote di Pangkep, 8 Orang Diamankan

Pangkep
- Polisi total mengamankan delapan orang terkait aksi perundungan atau bullying
sekelompok pemuda kepada RZ (12), seorang anak penjual jalangkote di Pangkep,
Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi segera menetapkan status hukum terhadap
delapan orang tersebut.
"Total
sudah 8 orang diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita
Taherong kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Aksi
perundungan terhadap RZ, penjual jalangkote keliling sendiri viral di media
sosial. Mengetahui kejadian ini, polisi kemudian mengamankan kawanan pemuda
terkait video tersebut.
Hasil
penyelidikan sementara, polisi menyebut aksi perundungan terhadap RZ dilakukan
lebih dari sekali. Hal tersebut berdasarkan dua potongan video yang jika
dilihat terjadi di titik berbeda.
Pada
rekaman video pertama, terlihat RZ dirisak sekelompok pemuda lalu salah seorang
di antaranya memukul dan mendorong RZ hingga tersungkur ke jalanan.
Sementara
untuk video kedua, tampak RZ yang menggunakan sepeda dan membawa jualan
jalangkote miliknya tiba-tiba dicegat dan dikejutkan pemuda. Alhasil, RZ hilang
keseimbangan hingga ia terjatuh dari sepeda serta jualan jalangkote miliknya
tumpah.
"Ya,
beda itu antara pelaku yang di video korban sedang naik sepeda sama yang di
lapangan," kata Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji.
Terkait
insiden ini, Ibrahim mengatakan pihaknya akan terus mendalami dan memastikan
peran masing-masing pemuda yang diamankan.
"Tapi
tadi malam kan masih diperiksa semua. Nanti kita lihat lagi apa hasil
pemeriksaan penyidiknya dan sebentar kita rilis perkembangannya," imbuh
Ibrahim.
Sebelumnya
diberitakan, aksi bullying ke RZ terjadi di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan
Ma'rang, Pangkep, pada Minggu (17/5) sore. Video rekaman aksi bullying ini
seketika viral di media sosial.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Kasus Bully ke Penjual Jalangkote di Pangkep, 8 Orang Diamankan"
Post a Comment