Istri Posting 'Semoga Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Ditahan 14 Hari

Jakarta
- Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor
T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari. T dihukum
lantaran istrinya, SD melakukan penghinaan terhadap pemerintah.
"Menjatuhkan
hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa
penahanan ringan sampai dengan 14 hari," kata Kepala Dinas Penerangan
Angkatan Darat, Kolonel Inf. Nefra Firdaus dalam keteragannya, Minggu
(17/5/2020).
Hukuman
disiplin terhadap Sersan Mayor T berdasarkan hasil sidang putusan yang
dilaksanakan di Markas Besar TNI AD, pada Minggu (17/5). Sidang tersebut
dipimpin langsung KSAD Jenderal Andhika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil KSAD
Mayjen TNI Moch Fachruddin beserta jajaran.
Nefra
menyebut T ditahan lantaran tidak bisa menjalankan perintah kedinasan terkait
penggunaan sosial media. Dalam hal ini, T tidak dianggap tidak dapat membina
istrinya terkait penggunaan sosial media, di mana ada aturan soal ini di
instansi TNI.
SD
yang postingannya di Facebook itu menjadi viral, terbukti telah menyalahgunakan
sosial media.
"Karena
tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang
larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan
keluarganya," ucap Nefra.
Sementara
itu, Nefra menyebut TNI AD mendorong agar SD, yang tergabung dalam Persatuan
Istri TNI AD atau Persit, diproses secara hukum pidana. SD diduga melakukan
penghinaan terhadap pemerintah.
"Komentar
negatif tentang pemerintah," ucapnya.
SD
sebutnya diduga melanggar pasal UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas
UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Mendorong
proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan
Istri TNI AD," ujar Nefra
Adapun
SD membuat postingan di akun Facebooknya, Suswati DIY. Dalam komentar dia
menuliskan kata-kata dalam bahasa Jawa 'mugo rezim ndang tumbang sblm akhir
tahun 2020' yang artinya 'semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun
2020'.
Seorang
teman SD mengingatkan lewat kolom komentar terkait pekerjaan sang suami yang
mendapat gaji dari pemerintah. SD balas mengomentari dengan kalimat 'sing gaji
TNI bkn negoro ning rakyat, duite seko rakyat' yang artinya 'yang menggaji TNI
bukan negara tapi rakyat, uangnya dari rakyat'. Saat ini akun SD di Facebook
sudah tidak bisa ditemukan.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Istri Posting 'Semoga Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Ditahan 14 Hari"
Post a Comment