Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

Anggota DPR
RI Andre Rosiade bersama Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, Minggu
(26/1), menggerebek praktik prostitusi di sebuah hotel berbintang di Jalan Budo
Kanduang, Kota Padang.
Namun,
tindakan Andre yang ikut dalam penggrebekan itu menjadi pertanyaan di
masyarakat, mengingat posisi Andre Rosiade yang merupakan anggota DPR RI.
Pengamat
Politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, Andre telah melakukan
penyalahgunaan wewenangnya sebagai politikus.
Pasalnya,
menurut Arbi, tugas DPR hanya sebatas kerja sama dengan pemerintah serta
melakukan pengawasan, bukan untuk terjun
langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan.
"Politikus
bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur dong," kata lelaki
kelahiran Painan ini saat dihubungi Covesia.com—Suara.com melalui telepon,
Selasa (4/2/2020).
Ia
mengatakan, melakukan pengerebekan dan penangkapan merupakan hak aparat penegak
hukum sehingga politikus tak berwenang ikut melakukan hal tersebut.
"Dia
telah melampaui wewenangnya sebagai politikus, sebagai anggota DPR,"
tambah Arbi.
Sementara
pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat, Asrinaldi
menyebutkan, Andre Rosiade saat ini memiliki dua fungsi, pertama sebagai
Anggota DPR RI dan kedua Ketua DPD Gerindra Sumbar.
Menurutnya,
kalau ditinjau dari fungsi Andre sebagai DPR, tentu aspeknya akan lebih luas,
bukan Sumbar saja.
Namun, kalau
ditinjau sebagai ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, tentu dia merasa punya
tanggung jawab terhadap persoalan yang berhubungan dengan masyarakat ini.
"Maka
dua fungsi ini membuat masyarakat susah membedakannya," papar Asrinaldi.
Untuk
diketahui, sudah lebih dari sepekan Polda Sumbar meringkus NN (26), seorang PSK
di salah satu hotel berbintang di Kota Padang Provinsi Sumbar.
NN saat ini
ditahan oleh penyidik Polda Sumbar. Meski demikian, pertanyaan tentang siapa
lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN masih samar.
Saat
dihubungi Covesia via telepon pada hari kejadian, Minggu (26/1/2020), Kabid
Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan bahwa
kasus prostitusi tersebut terungkap berkat adanya informasi dari anggota DPR RI
Andre Rosiade.
Andre
Rosiade, kata Stefanus, ingin membuktikan bahwa di Kota Padang banyak terjadi
prostitusi daring.
Setelah itu,
beredar informasi bahwa pria bersama NN adalah "orang suruhan" Andre
Rosiade. Orang tersebut diduga dibayar Andre untuk menjebak NN dengan tujuan
membuktikan prostitusi daring itu memang nyata di Kota Padang.
Sumber : Suara.com
0 Response to "Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR"
Post a Comment