Dilaporkan Warganya ke KPK, Gubsu Edy: Kulaporkan Balik Dia!

Medan -
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi merespons enam warga Sumut yang melaporkan
dirinya ke KPK terkait persoalan tanah. Ia menyampaikan akan membuat laporan
balik.
"Kulaporkan
balik dia. Mencemarkan nama baik, biar ditentukan pengadilan siapa yang salah.
Selama ini aku diam-diam, ke depan tidak boleh lagi diam," ujar Edy
Rahmayadi kepada wartawan, Senin (17/2/2020).
Soal kapan
akan melakukan pelaporan, Edy mengatakan akan mendalami terlebih dahulu
persoalan yang terjadi. Namun Edy memastikan akan melaporkan balik pelapor
dirinya melalui tim hukum Pemprov Sumut.
"Sudah
pasti itu mencemarkan nama baik, akan dilaporkan balik," tegasnya.
Menurut
informasi, pelaporan ini terkait adanya tanah eks hak guna usaha PTPN 2 yang
dijual dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Saat ditanya terkait
keikutsertaannya, Edy menampik ikut menandatangani dokumen penjualan lahan itu.
"Mana
ada. Yang berhak mengeluarkan surat itu adalah PTPN. Itu aja udah salah
dia," jelas Edy.
Sumber :
detik.com
0 Response to "Dilaporkan Warganya ke KPK, Gubsu Edy: Kulaporkan Balik Dia!"
Post a Comment