PA 212 Minta Kasus Sukmawati-Muwafiq Diproses, Akan Demo Lagi Jika Mangkrak

Jakarta
- Massa aksi demonstrasi di Mabes Polri meminta polisi melanjutkan proses hukum
terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq). Persaudaraan
Alumni (PA) 212 menyebut polisi harus menegakkan hukum secara adil.
"Oleh
sebab itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum
seadil-adilnya karena dilaporkan di polres, di kantor-kantor polisi ini supaya
untuk ditegakkan hukum secara adil supaya diproses," ujar Wakil Sekretaris
Umum (Wasekum) PA 212 Fikri Bareno di lokasi, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Jumat (13/12/2019).
Fikri
menuturkan, jika kepolisian tidak melanjutkan pelaporan terhadap keduanya,
mereka berencana terus menggelar aksi demonstrasi lainnya. Menurutnya, aksi
demo itu sudah menjadi hak warga negara.
"Iya
kalau tidak proses kami meminta ditegakkan hukum seadil-adilnya, kami akan
datangi lagi kantor penegak hukum ini. Selama Islam, agama kami, dinodai, kami
tidak akan berhenti untuk melakukan protes ini secara konstitusional,"
katanya.
Fikri
menyebut banyak laporan dari kelompoknya yang proses hukumnya tidak
dilanjutkan.
"Banyak
kasus hukum yang kami laporkan masih jalan di tempat. Jangan ketika ada pihak
lain melaporkan hukumnya langsung diproses, tapi ketika kasus itu dilaporkan
sama kami aparat lama memproses, itu yang kami kecewakan," katanya.
Aksi
demonstrasi saat ini masih berlangsung. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas
di beberapa ruas jalan.
Jalan
Trunojoyo menuju Jalan Walter Monginsidi ditutup polisi. Jalur tersebut hanya
dapat dilintasi bus TransJakarta (TransJ). Polisi menjaga jalur TransJ (busway)
agar bus tetap dapat melintas. Sedangkan di arah sebaliknya, hanya satu lajur
yang dapat dilintasi kendaraan karena pada satu lajur lainnya ada massa yang
berdemo. Kondisi lalu lintas terpantau padat. [detik.com]
0 Response to "PA 212 Minta Kasus Sukmawati-Muwafiq Diproses, Akan Demo Lagi Jika Mangkrak"
Post a Comment