Menag Akan Polisikan Yang Melarang Atribut Natal. PA 212 : Terserah

Jakarta,
-- Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan mengaku tak mau ambil
pusing terhadap pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal atribut
natal. Fachrul sebelumnya meminta warga melapor ke polisi jika menemukan ada hal yang melarang penggunaan atribut natal.
Dia
bilang terserah Fachrul apakah mau melarang atau membolehkan penggunaan atribut
natal. Haikal bahkan menyelipkan sajak singkat soal imbauan Fachrul tersebut.
"Jalani
saja terserah Bapak Menteri. Suka-suka Bapak Menteri. Apalah kami yang tiada
arti. Hanya pesakitan yang terus tersingkir. Silakan perbuat dan lakukan sesuka
bapak yang menurut bapak baik," kata Haikal kepada CNNIndonesia.com lewat
pesan singkat, Kamis (12/12).
Haikal
mengatakan PA 212 memandang penggunaan atribut Natal bukan urusan umat Islam.
Dia mengatakan masalah agama lain merupakan urusan umat masing-masing.
Meskipun
begitu, ia mengimbau umat Islam untuk tidak ikut menggunakan atau memasang
atribut natal. Haikal juga meminta umat Islam tidak ikut merayakan Hari Raya
Natal.
"Jangan
juga ikut campur dengan menggunakan segala atribut. Jangan juga ikut campur
untuk bersama-sama dalam perayaan Natal. Jadi jangan ganggu orang mau ke
gereja, tapi jangan juga ikut masuk ke gereja. Sebagaimana kalian semua orang
Kristen juga tidak ikut masuk ke dalam masjid untuk beribadah," tutur
Haikal.
Mantan
Juru Kampanye Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 itu menolak jika disebut
intoleran karena hal tersebut. Menurutnya, toleransi tak bisa diartikan dengan
menjalankan kepercayaan agama lain.
"Kalau
setiap agama dengan cara menghormatinya ikut campur dalam kegiatan ibadah, ini
bukan toleransi, ini mencampuradukkan agama," ujarnya.
Sebelumnya,
Menag Fachrul Razi mengatakan jelang perayaan Natal selalu ada pihak yang
melarang penggunaan atribut tertentu. Menurutnya, masalah ini sebenarnya kecil,
tapi sering menghebohkan publik.
Oleh
karena itu, Fachrul meminta masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika
menemukan pelarangan berlebihan jelang Natal. Fachrul bilang biar aparat yang
punya kewenangan menengahi hal tersebut.
"Saya
garis bawahi, kalau melihat ada yang merasa melihat berlebihan dia enggak main
hakim sendiri, dia melapor ke instansi yang berwenang. Itu bisa polres, polsek,
camat sama-sama mendatangi mal lihat yang mana yang berlebihan," ucap
Fachrul, Rabu (11/12) lalu. [CNN Indonesia]
0 Response to "Menag Akan Polisikan Yang Melarang Atribut Natal. PA 212 : Terserah "
Post a Comment