Kronologi Penyelundupan Harley-Davidson Dirut Garuda

Jakarta,
-- Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kronologis kasus penyelundupan Motor
Harley-Davidson dan sepeda Brompton.
"Pertama,
kronologisnya Minggu, (17/12) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan
pemeriksaan atas pesawat baru dari Garuda GA9721 Airbus A330900. Jadi dia
terbang khusus untuk pengadaan Garuda dari Perancis ke Cengkareng masuk
GMF," papar Sri Mulyani, Kamis (5/12).
Sri
Mulyani memaparkan ada 22 penumpang dalam pesawat tersebut termasuk Direktur
Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara. Menurutnya, tidak ada kargo yang
tercatat dalam penerbangan tersebut.
Dan
saat pemeriksaan, DJBC memang tidak menemukan pelanggaran kepabeaan pada bagian
kokpit dan barang kargo.
"Jadi,
sesuai barang manifest," ujar Sri Mulyani.
Namun,
DJBC menemukan beberapa koper dan 18 boks warna cokelat di lambung pesawat.
Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.
"Pemilik
koper tidak declare cargo bea cukai dan tidak sampaikan keterangan lisan bahwa
memiliki barang ini," jelas Sri Mulyani.
Dia
memaparkan berdasarkan pemeriksaan lanjutan ditemukan 15 koli atas nama SAS.
Kotak tersebut berisi komponen Harley bekas dengan kondisi terurai.
LS
adalah nama yang tertera dalam claimtag 3 koli yang berisi dua sepeda Brompton
dengan kondisi baru. Sri Mulyani memperkirakan barang tersebut bernilai sekitar
Rp800 juta per unit.
Sementara
nilai sepeda diperkirakan Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit.
"Total
potensi kerugian negara kalau tidak declare Rp532 juta sampai Rp1,5
miliar," papar Sri Mulyani.
Sri
Mulyani mengungkap SAS mengaku barang yang dibawa tersebut dibeli menggunakan
akun e-Bay. Namun, ketika dilakukan pengecekan tidak terdapat kontak penjual
e-Bay dalam akun SAW.
"Setahu
kami, oknum tidak hobi motor, tapi impor Harley. Hobinya sepeda, tapi mungkin
dari sepeda jadi sepeda motor," papar Sri Mulyani.
Dia
pun menambahkan pihak DJBC menemukan transaksi lain yang dibeli dan dibawa ke
Indonesia. Tapi, masih dalam proses penyelidikan terhadap motor awal.
"Apakah
mungkin yang mereka beli atau pihak bersangkutan. Ini masih jadi investigasi
DJBC,"
Buntut
kejadian ini, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Dirut PT Garuda
Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara
Danadiputra atau Ari Ashkara karena menyelundupkan komponen Harley-Davidson.
"Saya
sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda," ujar Erick di
Jakarta, Kamis (5/12).
Erick
mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui
pegawainya. [CNN Indonesia]
0 Response to "Kronologi Penyelundupan Harley-Davidson Dirut Garuda"
Post a Comment