MUI Bela Ahok: Atas Dasar Apa Halangi Jadi Bos BUMN ?

Jakarta,
-- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan
tidak masalah jika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnamo alias Ahok
menjadi bos di salah satu perusahaan BUMN. Menurut dia, semua pihak tak punya
dasar untuk menghalangi Ahok menjadi petinggi di perusahaan plat merah
sebagaimana diwacanakan Presiden Joko Widodo tersebut.
Meskipun
MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Anwar mengingatkan Ahok sudah menjalani
hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Kalau
Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum. Kecuali kalau
nanti dia menista agama lagi," ujar Anwar kepada CNNIndonesia.com, Kamis
(14/11).
Atas
dasar itu ia mengaku tak ada yang salah dari kemungkinan Ahok menjabat
komisaris maupun direktur utama salah satu BUMN. Ia malah heran jika ada yang
menghambat atau menghalangi Ahok berkarir di sana.
"Kalau
misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih sah-sah saja. Atas
dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?" kata Anwar.
Anwar
mengatakan setiap warga negara berhak bahkan berkewajiban untuk berkontribusi
terhadap negara. Dan dalam hal ini Ahok bisa memberikan kontribusinya terhadap
negara.
"Begini
ya, kita tidak boleh membenci orang. Karena dia pernah bersalah lalu kita benci
seumur hidup, nggak boleh. Dia sudah mengaku salah, sudah jalani hukuman, tapi
kok masih dibenci," kata dia kembali.
Sekadar
informasi MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok menista agama terkait
pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu pada 2016.
Ketua
MUI Ma'aruf Amin saat itu bahkan sempat menjadi saksi memberatkan bagi Ahok di
persidangan.
Diketahui
kabar Ahok akan jadi bos BUMN beredar usai dia bertemu Menteri BUMN Erick
Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11). Dalam pertemuan yang
berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak berbicara dengan Erick
soal perusahaan BUMN.
Intinya,
Erick ingin melibatkan Ahok untuk mengurus satu dari 115 perusahaan pelat merah
(jumlah perusahaan BUMN berdasarkan situs resmi BUMN.go.id).
"Saya
cuma diajak untuk masuk di salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya
pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok
kepada wartawan usai pertemuan dengan Erick.
Sejumlah
pihak, seperti Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mempertanyakan kebijakan
pemerintahan Presiden Jokowi ini. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif langsung
menyinggung rekam jejak Ahok yang pernah dipenjara karena kasus penistaan
agama.
"Apa
di Indonesia nggak ada lagi orang yang track record-nya baik, sopan, tidak
kasar, tidak terindikasi korupsi?," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com. [CNN
Indonesia]
0 Response to "MUI Bela Ahok: Atas Dasar Apa Halangi Jadi Bos BUMN ?"
Post a Comment