Ini Penampakan Uang Setara Tinggi Menara Eiffel yang Dikorup Kokos

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima uang dari Kokos Jiang alias
Kokos Leo Lim sebanyak Rp 477 miliar yang didapat dari hasil korupsi. Uang itu
akan disetor ke kas negara untuk memulihkan kerugian negara.
Uang pecahan Rp 100 ribu itu diikat dalam gepokan. Lalu gepokan itu
dimasukkan dalam sebuah plastik besar. Uang itu kemudian disusun dan ditumpuk
di atas meja di Gedung Utama Ruang Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jalan Sultan
Hasanuddin, Jaksel, Jumat (15/11/2019).
Sebagian plastik berisi uang itu lalu diangkat tinggi-tinggi oleh Jaksa
Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung didampingi Kajati DKI Warih Wardono dan
Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri. Mereka ramai-ramai mengangkat uang dan papan
bertulisan 'Total Rp 477.359.539.000.
Siapa Kokos? Ia adalah Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME).
Ia mengatur sedemikian rupa agar operasi pengusahaan penambangan batu bara agar
jatuh kepadanya.
Kokos melakukan serangkaian perbuatan, yaitu tidak melakukan desk study
dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang
masih berupa cadangan, serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu
bara yang ditawarkan.
Atas perbuatannya itu, negara merugi hingga Rp 477 miliar. Jaksa yang
mengendus patgulipat tersebut kemudian menyidik dan mendudukkan Kokos di kursi
pesakitan.
Awalnya, Kokos divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa tidak
terima dan mengajukan kasasi. Pada 17 Oktober 2019, MA memvonis Kokos Jiang
alias Kokos Leo Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana.
Kokos divonis atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yang
merugikan negara Rp 477 miliar. Kokos dihukum 4 tahun penjara dan Rp 200 juta
dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 477 miliar.
Kokos kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan TB Simatupang, 71 Ciracas,
Jakarta Timur, pada 11 November 2019. Ia mengembalikan uang yang dikorupsinya
siang ini. [detik.com]
Ahh, ga seberat hukuman para maling ayam.... makanya negeri ini penuh dengan para maling kundang yg durhaka pada ibu pertiwi. mestinya ibu pertiwi hukum si malingkundang agar menjadi batu.
ReplyDelete