Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili

Ketua
Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif, meminta aparat
kepolisian menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarnoputri. Slamet menilai
pernyataan Sukawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno
dinilai telah menistakan agama.
Slamet
mengatakan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh putri Soekarno itu
harus segera diproses secara hukum.
"Ini
diduga ada penodaan agama, oleh karenanya kepolisian harus proses secara hukum
Sukmawati. Proses, tangkap dan adili," kata Slamet saat dihubungi, Senin
(18/11/2019).
Menurut
Slamet, sikap Sukmawati sebagai tokoh sekaligus putri Soekarno sangat tidak
pantas. Pernyataan Sukmawati dinilai Slamet justru mempermalukan nama baik
Soekarno.
"Sangat
tidak pantas dan mempermalukan ayahandanya sendiri," ujarnya.
Diketahui,
berdasarkan video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat
melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta
pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana
yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya
ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur
Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab
berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap
Sukmawati.
Buntut
dari ucapannya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11)
lalu.
Sukmawati
dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah
perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu
anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Sekretaris
Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan, dirinya mendampingi Ratih
melaporkan Sukmawati. Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap
Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.
Pihaknya
melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum
tanggal 15 November 2019.
"Menurut
yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina,
karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia. [Suara.com]
0 Response to "Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili"
Post a Comment