Demo di Mabes Polri, PA 212 Ungkit Kasus Ahok dan Sukarno

Jakarta,
-- Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa di depan Mabes Polri.
Mereka menuntut polisi mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang
melibatkan Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.
Namun,
dalam orasinya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin juga sempat mengungkit
kasus dugaan penistaan Agama yang pernah menjerat Eks Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan juga presiden pertama RI Sukarno.
Saat
berorasi, Novel mengatakan tak percaya bila Komisaris Utama Ahok yang menjadi
terpidana penistaan agama berada di dalam penjara Mako Brimob saat menjalani
hukuman.
"Kita
enggak tahu dia di dalam penjara atau tidak? Saya minta rekamannya Ahok di
dalam tahanan. Betul ga?" Kata Novel di Aksi Bela Agama di Depan Mabes
Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (13/12).
"Betul,"
sahut aksi massa yang hadir.
Novel
bahkan meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka video saat Ahok sedang
berada di dalam jeruji tahanan. Bahkan, ia meminta rekaman itu disebarluaskan
secepatnya kepada publik agar percaya.
"Kita
minta 1x24 jam minta tayangkan video Ahok dalam tahanan. Sampai saat ini saya
belum pernah liat," kata dia.
Selain
itu, Novel turut menyinggung kemuatan umat Islam yang berhasil menyeret Ahok ke
penjara akibat kasus penodaan Agama pada tahun 2016 lalu.
Ia
menyatakan hukuman bisa diberikan kepada Ahok karena aksi massa yang
mendesaknya untuk dipenjara akibat pernyataannya tersebut.
"Kemarin
kalau Ahok lima tahun dipenjara mereka pasti jera. Ahok saja mahal, kita demo
berjilid-jilid sampai tujuh juta orang. Baru mereka dengerin kita penjarakan.
Luar biasa itu," kata dia.
Selain
menyinggung Ahok, Novel juga meminta Sukmawati untuk tahu diri tak menistakan
Nabi Muhammad karena ayahnya, Presiden pertama RI Sukarno merupakan pencetus
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Menurutnya,
Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki subtansi nilai untuk
menghormati agama yang diakui di Indonesia.
"Lihat
Sukmawati, sebarusnya Bu Suk tahu diri, karena bapaknya yang lahirkan
Pancasila. Pancasila ketuhanan yang maha esa, haram untuk dihinakan," kata
Novel.
Tak
hanya itu, Novel juga mengkritik langkah Sukarno kala itu yang pernah menaruh
sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila pada sila ke-5 atau sila terakhir.
Ia tak menyebutkan sumber sejarah dari mana sehingga mengeluarkan pernyataan
tersebut.
Ia
menyatakan para ulama pendiri bangsa saat itu tak rela jika sila Ketuhanan Yang
Maha Esa diletakkan di poin terakhir. Alhasil, sila Ketuhanan menjadi sila
pertama dalam Pancasila saat inj.
"Bahwa
lahirnya pancasila versi Sukarno, bahwa sila ketuhanan di taruh di paling
bawah. Tapi tak kejadian, karena para ulama, para kiai, para habaib
memperjuangkan jadi yang pertama, jadi kita harus hormati," kata Novel.
Novel
telah melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri. Tak hanya Sukmawati, Novel juga
mengatakan banyak tokoh yang ikut melecehkan Islam namun justru dihentikan
kasusnya. Ia mencontohkan bahwa Ade Armando menjadi salah satu yang kasusnya
dihentikan. [CNN Indonesia]
0 Response to "Demo di Mabes Polri, PA 212 Ungkit Kasus Ahok dan Sukarno"
Post a Comment