UU KPK Mulai Berlaku, PDIP: Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Jakarta
- UU KPK mulai berlaku sejak kemarin dan kini telah tercatat sebagai
undang-undang nomor 19 tahun 2019. PDI Perjuangan berharap UU KPK yang berlaku
makin menguatkan pemberantasan korupsi.
"Revisi
UU KPK berlaku, kedepankan pencegahan dan pemberantasan korupsi tanpa pandang
bulu," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Jumat
(18/10/2019).
Hasto
menegaskan PDIP mendukung upaya pemberantasan korupsi. PDIP, kata dia,
memandang korupsi sebagai sebuah kejahatan besar.
"Korupsi
adalah kejahatan kemanusiaan sehingga pencegahannya harus dilakukan secara
sistemik dengan membangun sistem integritas dan budaya tertib hukum, penindakan
koruptor dengan ketegasan sanksi hukum, pemiskinan para koruptor, dan kerja
sama terpadu antar lembaga penegak hukum, serta keteladanan elite
kekuasaan," tuturnya.
Selanjutnya,
Hasto mengatakan salah satu akar korupsi adalah pemilu langsung yang
menghasilkan kolusi di antara politis dan investor.
"Salah
satu akar korupsi juga harus disentuh, misalnya terkait dengan sistem pemilu
yang kapitalistik-liberal, berbasis suara terbanyak cenderung menghasilkan
kolusi antara investor politik dan para politisi. Lobby-ist melakukan korupsi
kerah putih dengan pemegang kekuasaan," kata Hasto.
Ia
kemudian mencontohkan peran konkret PDIP dalam memerangi korupsi. Hasto
mengatakan PDIP menerapkan demokrasi musyawarah untuk segala posisi yang
dijabat para kader. Selain itu, lanjut Hasto, PDIP meminta para pejabat partai
melaporkan harta kekayaan hingga meminta segala transaksi yang terjadi secara
nontunai.
Jika
ada kader partai yang terjaring OTT KPK, maka PDIP langsung memberikan sanksi
tegas. Hasto mengatakan PDIP akan langsung memecat kader tersebut. Hasto pun
kembali menyinggung soal sistem pemilu.
"Terkena
OTT KPK langsung kami berikan sanksi pemecatan seketika. Koruptor dipecat dan
tidak bisa dicalonkan dalam jabatan strategis apapun. Kami juga mendorong
perubahan sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup, kedepankan
merit system," ujarnya. [detik.com]
0 Response to "UU KPK Mulai Berlaku, PDIP: Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu"
Post a Comment