Sekjen PA 212 Diperiksa dalam Kasus Ninoy Karundeng

Jakarta,
-- Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212,
Bernard Abdul Jabbar, sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan
pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
"Hari
ini juga ada pemeriksaan saksi, ada Bapak [Bernard] Abdul Jabbar," kata
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta,
Senin (7/10).
Kendati
demikian, Argo belum merinci keterkaitan dari pemeriksaan Bernard dengan kasus
Ninoy secara merinci. Ia mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut dan belum
menerima hasil pemeriksaan.
Selain
Bernard, juru bicara PA 212 Novel Bamukmin juga dikatakan akan diperiksa
penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama pada Kamis (10/10).
Pemanggilan
terhadap Novel disampaikan melalui Suat Panggilan dari Polda Metro Jaya. Dalam
surat tersebut dikatakan Novel dipanggil sebagai saksi terkait peristiwa yang
terjadi di Masjid Jami AL Falah, Pejompongan.
Seperti
diketahui Ninoy mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat
demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya
setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.
Menurut
kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy
dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy, kata dia, diinterogasi, dipukuli, dan
diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.
Salah
satunya dikatakan ada seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang
mendatangi masjid tersebut dan mengancam akan membunuh Ninoy.
Pihak
kepolisian sendiri sudah menangkap 8 dari sejumlah tersangka yang diduga
menjadi pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut. Salah satunya disebut
bagian dari organisasi masyarakat.
Hingga
kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterkaitan organisasi
masyarakat maupun pelaku-pelaku dalam kasus tersebut. [CNN Indonesia]
0 Response to "Sekjen PA 212 Diperiksa dalam Kasus Ninoy Karundeng"
Post a Comment