RI akan Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura

Jakarta,
-- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan
Indonesia akan mengambil alih ruang kendali udara penerbangan alias Flight
Information Region (FIR) di sekitar wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari tangan Singapura secara bertahap.
"Bertahap,
semua akan berjalan bertahap. Tunggu saja," ucap Luhut, Jumat (11/10).
Saat
ini, ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Malaysia dan
Singapura. Hal ini terjadi karena penetapan kavling-kavling pelayanan navigasi
udara oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) terbentuk sebelum
Indonesia merdeka.
Ruang
udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A. Selain itu, terdapat
pula blok B dan C yang berada di atas perairan Natuna.
Sektor
A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura.
Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara
itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura
mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
Saat
ini, Luhut menyatakan sudah ada kerangka negosiasi untuk ruang kendali udara
antara Indonesia dan Singapura. Namun, ia tak menjelaskan detail terkait isi
dari negosiasi tersebut.
"Sekarang
negosiasi sedang berjalan. Tunggu saja, bertahap," ucapnya.
Kesepakatan
itu terjadi pada 12 September 2019 kemarin. Kemudian, pada 7 Oktober 2019 lalu
tim teknis dari masing-masing negara telah bertemu.
"Kami
harapkan kesepakatan bisa dicapai dalam waktu dekat. Setelah puluhan tahun dari
1946, sekarang ini baru terlihat tingkat kemajuannya," terang Luhut.
Ia
tak menampik perkembangan dari negosiasi begitu lama lantaran perlu memberikan
solusi yang menguntungkan untuk kedua belah pihak. Dengan begitu, selalu ada
perbaikan dokumen atau penawaran dari setiap negosiasi yang dilakukan. [CNN
Indonesia]
0 Response to "RI akan Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura"
Post a Comment