Pemprov DKI Anggarkan Rp10 M Agar Warganya Tak BAB Sembarangan

Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan subsidi pembuatan atau perbaikan
septic tank sebesar Rp10 miliar. Subsidi diberikan dengan tujuan agar warga DKI
tak buang hajat sembarangan lagi.
"Septic
tank diberikan pada 10 ribu masyarakat dengan nilai Rp 10 juta per septic
tank," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi
Sumantri, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu
(23/10/2019).
Akan
tetapi tak semua warga Jakarta mendapatkan subsidi tersebut. Terdapat sejumlah
kriteria yang ditentukan.
"Yang
terima kriteria subsidi adalah pertama, rumah yang belum memiliki tanki, rumah
yang memiliki tanki namun bocor, rumah di kawasan kumuh, rumah yang wilayahnya
terdampak rob, air tanah tinggi, tingkat bakteri ecoli yang tinggi," kata
Edi.
Di
sisi lain, Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, mengatakan target subsidi ini
untuk mencegah warga DKI BAB sembarangan.
Masyarakat
yang akan menerima subsidi septic tank ini adalah mereka yang tak memiliki
akses toilet dan tangki.
"Iya
salah satu sasaran adalah yang masyarakat yang tidak memiliki akses toilet yang
tidak punya WC," ucap Subekti.
Selain
septic tank, Pemprov DKI juga akan menganggarkan subsidi lainnya seperti subsidi
pangan murah Rp 1,08 triliun, subsidi transportasi TransJakarta dan JakLinko Rp
5,8 triliun, subsidi untuk MRT dan LRT Rp 1,6 triliun.
Jumlah
anggaran subsidi tersebut masuk dalam rancangan KUA-PPAS 2020 dengan total
Rp7,02 triliun.
Angka
tersebut lebih tinggi dari APBD 2019 sebesar Rp4,8 triliun dan APBD Perubahan
2019 sebesar Rp4,7 triliun. [INDOZONE.ID]
0 Response to "Pemprov DKI Anggarkan Rp10 M Agar Warganya Tak BAB Sembarangan"
Post a Comment