Pemprov DKI Usulkan APBD Tahun 2020 Sebesar Rp89 Triliun
JAKARTA
- Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp89 triliun. Angka tersebut tidak
mengalami kenaikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Ketua
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, saat penetapan
APBD 2019 itu memang sebesar Rp89 triliun dan pada anggaran perubahan turun
menjadi Rp86,8 triliun.
Pada
rancangan KUA-PPAS 2020, pihaknya mengusulkan Rp95,9 triliun. Namun, setelah
dicermati, ada dana bagi hasil dan penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran
(Silpa) sekitar Rp6,39 triliun. (Baca: Prioritaskan Pendidikan-Pembangunan MRT,
APBD DKI Naik Rp6,9 Triliun)
"Maka
perhitungan kami dari eksekutif sampai sore rencanakan Rp89,4 triliun,"
kata Saefullah dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu
(23/10/2019).
Saefullah
menjelaskan, dengan adanya pengurangan tersebut, pihaknya sedang menyesuaikan
kembali kegiatan-kegiatan. Dia berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tetap
berjalan sambil ada penyesuaian. Sebab, sifatnya masih rancangan, jadi bisa
saja menghilangkan dan menambah program.
"Kalau
kita sudah sepakat antara eksekutif dan legislatif, ketika KUA PPAS tidak boleh
dilakukan perubahan," ungkapnya.
Sementara
itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) untuk menyisir ulang rencana anggaran 2020. Penyisiran untuk memastikan
tidak ada anggaran yang terbuang. Menurutnya jangan sampai ada pengeluaran yang
tidak perlu. "Kalau tidak perlu, ya nggak usah dikeluarkan. Diberikan
kepada tempat lain yang lebih penting," pungkasnya. [sindonews.com]
0 Response to "Pemprov DKI Usulkan APBD Tahun 2020 Sebesar Rp89 Triliun"
Post a Comment