Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab

Jabatan
Dandim 1417 Kendari resmi berganti, Sabtu (12/10). Sertijab dimulai pukul 11.30
WITA. Letkol Kav Hendi Suhendi digantikan oleh mantan Dandim Kolaka yang
sekaligus pernah menjabat sebagai Kasrem 143 Halu Oleo, Kolonel Infanteri
Alamsyah.
Sertijab
dipimpin langsung oleh Danrem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato,
di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari. Terlihat, istri Suhendi
yang berinisial IPDN, menangis di acara itu.
Sebelum
sertijab dimulai, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, lebih dulu
memberikan sambutan secara tertutup.
Surawahadi
mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Hendi Suhendi sudah sesuai aturan
sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot
Subroto.
"Kita
juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang. Pasal 8 Ayat A
tentang ketaatan, dan pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," kata
Surawahadi di Korem 143 Halu Oleo.
Menurut
Surawahadi, ada tiga jenis sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan. Pertama
teguran, hukuman ringan 14 hari, dan hukuman berat. Terkait cuitan istri mantan
Dandim Kendari, Hendi, tentang Wiranto, ia dijatuhi hukuman ringan berupa
penahanan selama 14 hari. [kumparan.com]
0 Response to "Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab"
Post a Comment