Jokowi Ingatkan Agus Rahardjo cs: KPK Lembaga Negara, Bijaklah Bernegara

Jakarta
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi-lagi menegaskan keinginannya memperkuat
KPK. Jokowi lantas mengingatkan posisi KPK sebagai lembaga negara.
"Jadi
bisa saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah
dalam kita bernegara," ujar Jokowi kepada wartawan di Hotel Sultan,
Jakarta, Senin (16/9/2019).
Menurut
Jokowi, pemerintah sedang memperjuangkan substansi dalam revisi UU KPK. Jokowi
menegaskan tekad pemerintah memperkuat KPK.
"Saat
ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di
revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan
beberapa waktu yang lalu," katanya.
"Dan
mengenai revisi UU KPK itu kan ada di DPR. Marilah kita awasi bersama-sama,
semuanya awasi. Dan KPK tetap dalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan
korupsi. Ini tugas kita bersama," imbuh Jokowi.
Sementara
itu, KPK masih menunggu sikap Jokowi demi menyelamatkan pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, KPK memastikan tidak akan berhenti bekerja meski ada 3
pimpinannya yang menyerahkan mandat kepada Jokowi.
"KPK
percaya Presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan
KPK lumpuh, apalagi mati," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada
wartawan, Senin (16/9).
Penyerahan
mandat 3 pimpinan KPK itu disebut Febri sebagai langkah prihatin karena, dalam
dinamika saat ini, revisi UU KPK masih terus bergulir. Meski khawatir akan masa
depan pemberantasan korupsi bisa revisi UU KPK disahkan nanti, KPK tetap akan
bekerja. [detik.com]
0 Response to "Jokowi Ingatkan Agus Rahardjo cs: KPK Lembaga Negara, Bijaklah Bernegara"
Post a Comment