Tak Hanya 1, Polisi Ringkus 2 Lelaki Penghina Almarhum Mbah Moen

Aparat
kepolisian membekuk dua pelaku penghina mendiang kiai sepuh Nahdlatul Ulama, KH
Maimun Zubair atau Mbah Moen, yang wafat saat menunaikan ibadah haji di Makkah,
Arab Saudi.
Kedua
pelaku tersebut tak saling mengenal dan berada di dua daerah berbeda. Satu
pelaku bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi, lelaki berusia 20 tahun ditangkap
polisi di Kabupaten Malang, Jumat (9/8/2019).
Berikut
tulisan Fulvian dalam akun Facebook miliknya yang dinilai menghina Mbah Moen:
"Turut berduka cita yang
sedalam-dalamnya atas kematian si Mumun Zibair. Alhamdulillah populasi NU
berkurang, saya orang Muhammadiyah, tak ada gunanya saya berduka atas kematian
orang NU."
Sekelompok
warga yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkan pemilik akun Facebook
tersebut kepada Polres Malang.
”Surat
laporan tertanggal 9 Agustus 2019 itu ditandatangani Ketua GP Ansor Kota Malang
Nur Junaedi Amin, Komandan Satkorcab Banser Sarbini, Ketua Barisan Gus Dur
Dimas Lokajaya, dan Ketua Aswaja Malang Raya Isa La Tansaa,” kata Kapolres
Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Sabtu (10/8/2019).
Terpisah,
Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan
adanya laporan tersebut.
Kekinian,
pihak terlapor sudah dibawa ke markas untuk diperiksa oleh penyidik Satreskrim
Polres Malang Kota.
”Benar.
Terlapor sudah kami proses," ujarnya singkat.
Pada
hari yang sama, Jumat kemarin, lelaki berusia 40 tahun bernama Joe Ramadhan
turut ditangkap polisi di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju,
Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
”Pelaku
dilaporkan ke Polres Kutai Timur, Kaltim. Tapi, rekan-rekan Polres Kutim
menginformasikan kepada kami, pelaku ada di sini, sehingga kami yang
menangkap,” kata Kapolres Luwu Utara Ajun Komisaris Besar Boy F Samola.
[Suara.com]
0 Response to "Tak Hanya 1, Polisi Ringkus 2 Lelaki Penghina Almarhum Mbah Moen"
Post a Comment