PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq

Koordinator Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis,
meminta agar Habib Rizieq Shihab bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
Tidak hanya itu, Hari Lubis juga berharap pemerintah
menghentikan semua kasus hukum yang menjerat Imam Besar FPI di tanah air.
Permintaan PA 212 itu menanggapi ajakan dialog oleh
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin terkait
Rizieq. Damai meminta agar keinginan Rizieq segera pukang tersebut dapat
disampaikan Ngabalin kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau benar orang-orang pemerintahan serius
mau dialog politik kebangsaan dan keterkaitannya dengan sistem ideologi
Pancasila dalam hal ini yang disampaikan oleh Ngabalin, hendaknya segera
sampaikan ke Presiden Jokowi agar kembalikan Habib Rizieq Shihab ke tanah air
dan berjanji secara tertulis akan hentikan atau hapuskan seluruh perkara yang
pernah dilaporkan untuk HRS," kata Hari Lubis kepada wartawan, Minggu
(25/8/2019).
Selain itu Hari Lubis juga meminta agar dalam dialog
nantinya tidak melalui delegasi. Lantaran dikhwatirkan akan sulit untuk
memahami pembahasan sampai dengan sempurna.
"Maka dialog terbuka bisa dimulai kapanpun demi
keutuhan bangsa dan negara. Sehingga sikap solusi pemerintah sinkronisasi
dengan slogan-slogan statement NKRI harga mati," ujarnya. [Suara.com]
0 Response to "PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq"
Post a Comment