Jokowi Bentuk Tiga Kementerian Baru di Kabinet Jilid Dua

Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi membentuk tiga
kementerian baru di kabinet kedua pemerintahannya. Tiga kementerian tersebut
yakni; Kementerian Investasi, Kementerian Ekonomi Digital, dan Kementerian
Industri Kreatif.
"Kita perlu kementerian baru tersebut karena kondisi global,"
kata Jokowi seperti dikutip Majalah Tempo edisi 26 Agustus-1 September 2019.
Kementerian Investasi akan mengambil fungsi Badan Koordinasi Penanganan
Modal atau BPKPM. Sedangkan Kementerian Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
atau Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif merupakan alih wujud Badan Ekonomi
Kreatif atau Bekraf. Dua kementerian terakhir ini bisa saja digabungkan.
Yang jelas, Jokowi memastikan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif
akan diisi pengusaha yang sukses melambungkan perusahaan rintisannya yang
berbasis digital. "Stoknya banyak, anak muda," ujar bekas Gubernur
DKI Jakarta ini.
Jokowi menyebut dirinya telah mengantongi nama-nama calon menteri yang
akan mengisi kabinetnya itu. Kendati demikian, dia belum berencana mengumumkan
nama-nama tersebut. "Kami melihat situasi. Tergesa-gesa juga untuk
apa," ujar Jokowi. [TEMPO.CO]
0 Response to "Jokowi Bentuk Tiga Kementerian Baru di Kabinet Jilid Dua"
Post a Comment