Viral !!! Prabowo Digugat Mulan Jameela ?

JAKARTA
– Belum lagi kelar seluruhnya proses rekonsiliasi pasca Pilpres 2019, Prabowo
Subianto masih harus menghadapi masalah baru yang datang kepadanya.
Ia
digugat oleh 14 orang kader Partai Gerindra yang merupakan para calon anggota
legislatif. Dari 14 nama tersebut, salah satunya adalah Mulan Jameela, istri
dari Ahmad Dhani.
Dalam
gugatan perdata yang teregistrasi dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN
JKT.SEL terkait penetapan calon anggota legislatif terpilih, mereka menggugat
Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Gerindra itu.
Para
penggugat itu meminta agar Prabowo segera menetapkan mereka sebagai anggota DPR
RI terpilih. Apalagi, mereka mengaku selama ini sudah memberikan jasa besar
atas perjuangan Gerindra sampai menempati posisi ke-2 dalam Pileg 2019.
“Bahwa
inti gugatan ini adalah pelanggaran hak Para Penggugat selaku Anggota dan
bahkan kader Partai Gerindra yaitu hak untuk menentukan kebijakan serta hak
untuk dipilih (Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik)
oleh Para Tergugat karena tidak menetapkan Para Penggugat sebagai Anggota
Legislatif dari Partai Gerindra yang secara rinci akan diuraikan dalam uraian
pokok perkara,” seperti dikutip dari berkas hukum yang diterima, Senin 15 Juli
2019.
Mereka
14 orang yang namanya tercantum dalam gugatan tersebut adalah Rahayu Saraswati
Djodjohadikusumo (Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Perempuan), Raden
Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela, Sugiono (Wakil Ketua Umum DPP
Partai Gerindra), dan Prasetyo Hadi (Ketua OKK DPP Partai Gerindra).
Ada
juga nama Adnani Taufik (Ketua DPP Partai Gerindra), Adam Muhammad (Pengurus
DPP Partai Gerindra), Dr. Irene (Petinggi Gerindra), dan lainnya.
Gugatan
itu secara sah telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah
diperiksa oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Mereka menyebut PN Jakarta
Selatan berwenang mengadili perkara tersebut. [MINEWS]
0 Response to "Viral !!! Prabowo Digugat Mulan Jameela ? "
Post a Comment