Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Gugat Gerindra ke PN Jaksel

Jakarta
- Sejumlah kader Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata terhadap partai di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menggugat Dewan Pembina Gerindra
terkait persoalan penetapan anggota legislatif.
"Penggugat
meminta agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai
Gerindra," ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur saat dimintai konfirmasi,
Selasa (16/7/2019).
Gugatan
perdata ini diajukan 14 orang caleg Gerindra dengan nomor perkara
520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Sidang kedua yakni pembacaan terkait
gugatan akan digelar Rabu (17/7) besok.
"Sidang
kedua terkait perkara sengketa partai digelar besok," kata Guntur.
Guntur
membenarkan sejumlah caleg Gerindra yang menjadi penggugat di antaranya R
Wulansari alias Mulan Jameela dari dapil XI Garut, Jawa Barat, R Saraswati
Djojohadikusumo, Seppalga Ahmad juga Katherine A Oe. [detik.com]
0 Response to "Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Gugat Gerindra ke PN Jaksel"
Post a Comment