.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Tidak Hanya Pencuri Ikan, Menteri Susi Ingin Tenggelamkan Pembuang Plastik ke Laut


Jakarta – Sampah plastik tidak hanya membanjiri tempat pembuangan akhir, namun juga mengalir ke sungai dan berakhir di lautan Indonesia karena itu bagi pembuang sampah plastik sekali pakai di laut harus dijerat hukum.
Kondisi sampah di Indonesia saat ini sangat mencekam. Dari 60 juta ton sampah yang dihasilkan, 15 persennya merupakan sampah plastik. Bahkan, Indonesia didaulat sebagai negara kedua penyumbang sampah plastik terbanyak di dunia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pawai monster plastik diselenggarakan Pandu Laut Nusantara bersama 47 organisasi dan komunitas sipil lainnya di kawasan car free day (CFD), Minggu (21/7/2019).
Pawai diikuti 1.500 orang, merupakan aksi tolak plastik sekali pakai terbesar di Indonesia. Banyaknya dan besarnya ancaman dari sampah plastik digambarkan melalui sosok monster, sebuah kekuatan besar yang siap menghancurkan bumi.
Sosok monster plastik berupa makhluk laut dengan tinggi 4 meter yang terbuat dari 500 kg sampah muncul dari laut Jakarta dan bergerak menuju jantung ibukota di bundaran HI. Sebagai informasi, setiap harinya Jakarta menghasilkan 2.520 monster plastik seperti ini dari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
Menteri Susi menjelaskan, isu sampah plastik harus ditangani secara serius. Pasalnya, sampah plastik yang bermuara di laut Indonesia itu turut dikonsumsi oleh ikan-ikan sehingga dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.
Padahal, ikan merupakan sumber protein yang paling mudah didapat. “Nanti kita makan ikan yang isinya plastik. Nanti juga nelayan lebih banyak nangkap plastik daripada ikan,” katanya mengingatkan.
Guna mencegah terjadinya kondisi tersebut, Menteri Susi pun mengajak masyarakat untuk mengurangi pemakaian plastik sekali pakai sehari-hari. “Mari kita mulai dari diri kita. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai. Janji tidak mau lagi pake kresek, sedotan plastik, botol plastik sekali pakai, dan kemasan sachet,” ujarnya.
Masyarakat diminta mengganti penggunaan produk-produk plastik sekali pakai tersebut ke produk yang lebih ramah lingkungan seperti tas kain dan botol tumbler.
Sejalan dengan hal itu, Menteri Susi juga mendorong seluruh institusi pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang melarang penggunan kantong plastik sekali pakai.
Saat ini, beberapa pemerintah daerah (Pemda) sudah mengatur peraturan terkait. Meskipun begitu, ia berharap agar lebih banyak lagi pemerintah daerah lainnya mengeluarkan aturan serupa.
“Sekarang, pemerintah Bali dan Banjarmasin sudah melarang pemakaian plastik sekali pakai. Namun, plastik masih begitu banyak. Apalagi kalau kita tidak mengurangi dan melarangnya,” katanya.
Sejalan visi menjadikan “laut sebagai masa depan bangsa”, Presiden Joko Widodo bahkan telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Setelah berhasil menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan memerangi illegal fishing, kini laut harus dijaga dari ancaman sampah plastik yang kian serius.
”Illegal fishing kita tenggelamkan, pencuri ikan kita tenggelamkan. Pembuang sampah plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan!,” tandas Menteri Susi disambut applaus massa. [kabarnusa.com]

0 Response to "Tidak Hanya Pencuri Ikan, Menteri Susi Ingin Tenggelamkan Pembuang Plastik ke Laut"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel