Tidak Hanya Pencuri Ikan, Menteri Susi Ingin Tenggelamkan Pembuang Plastik ke Laut

Jakarta
– Sampah plastik tidak hanya membanjiri tempat pembuangan akhir, namun juga
mengalir ke sungai dan berakhir di lautan Indonesia karena itu bagi pembuang
sampah plastik sekali pakai di laut harus dijerat hukum.
Kondisi
sampah di Indonesia saat ini sangat mencekam. Dari 60 juta ton sampah yang
dihasilkan, 15 persennya merupakan sampah plastik. Bahkan, Indonesia didaulat
sebagai negara kedua penyumbang sampah plastik terbanyak di dunia.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pawai monster plastik
diselenggarakan Pandu Laut Nusantara bersama 47 organisasi dan komunitas sipil
lainnya di kawasan car free day (CFD), Minggu (21/7/2019).
Pawai
diikuti 1.500 orang, merupakan aksi tolak plastik sekali pakai terbesar di
Indonesia. Banyaknya dan besarnya ancaman dari sampah plastik digambarkan
melalui sosok monster, sebuah kekuatan besar yang siap menghancurkan bumi.
Sosok
monster plastik berupa makhluk laut dengan tinggi 4 meter yang terbuat dari 500
kg sampah muncul dari laut Jakarta dan bergerak menuju jantung ibukota di
bundaran HI. Sebagai informasi, setiap harinya Jakarta menghasilkan 2.520
monster plastik seperti ini dari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
Menteri
Susi menjelaskan, isu sampah plastik harus ditangani secara serius. Pasalnya,
sampah plastik yang bermuara di laut Indonesia itu turut dikonsumsi oleh
ikan-ikan sehingga dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.
Padahal,
ikan merupakan sumber protein yang paling mudah didapat. “Nanti kita makan ikan
yang isinya plastik. Nanti juga nelayan lebih banyak nangkap plastik daripada
ikan,” katanya mengingatkan.
Guna
mencegah terjadinya kondisi tersebut, Menteri Susi pun mengajak masyarakat untuk
mengurangi pemakaian plastik sekali pakai sehari-hari. “Mari kita mulai dari
diri kita. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai. Janji tidak mau lagi pake
kresek, sedotan plastik, botol plastik sekali pakai, dan kemasan sachet,”
ujarnya.
Masyarakat
diminta mengganti penggunaan produk-produk plastik sekali pakai tersebut ke
produk yang lebih ramah lingkungan seperti tas kain dan botol tumbler.
Sejalan
dengan hal itu, Menteri Susi juga mendorong seluruh institusi pemerintah untuk
mengeluarkan peraturan yang melarang penggunan kantong plastik sekali pakai.
Saat
ini, beberapa pemerintah daerah (Pemda) sudah mengatur peraturan terkait.
Meskipun begitu, ia berharap agar lebih banyak lagi pemerintah daerah lainnya
mengeluarkan aturan serupa.
“Sekarang,
pemerintah Bali dan Banjarmasin sudah melarang pemakaian plastik sekali pakai.
Namun, plastik masih begitu banyak. Apalagi kalau kita tidak mengurangi dan
melarangnya,” katanya.
Sejalan
visi menjadikan “laut sebagai masa depan bangsa”, Presiden Joko Widodo bahkan
telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang
Penanganan Sampah Laut.
Setelah
berhasil menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan memerangi illegal fishing,
kini laut harus dijaga dari ancaman sampah plastik yang kian serius.
”Illegal
fishing kita tenggelamkan, pencuri ikan kita tenggelamkan. Pembuang sampah
plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan!,” tandas Menteri Susi disambut
applaus massa. [kabarnusa.com]
0 Response to "Tidak Hanya Pencuri Ikan, Menteri Susi Ingin Tenggelamkan Pembuang Plastik ke Laut"
Post a Comment