Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 4 Miliar hingga 8 Sepeda
Tim
Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 4 miliar dan
delapan unit sepeda di rumah dinas eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy
Prabowo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta. Penyitaan dilakukan sat tim KPK
melakukan penggeledahan pada Rabu (2/12/2020) malam.
Barang
bukti yang disita KPK itu diduga ada kaitannya dengan kasus suap izin ekspor
Lobster yang telah menjerat Edhy.
"Pada
penggeledahan itu ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait
perkara ini, barang bukti elektronik dan delapan unit sepeda yang pembeliannya
diduga berasal dari penerimaan uang suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali
Fikri dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Ali
menyebut untuk barang bukti uang yang ditemukan dalam bentuk mata uang asing
dan rupiah. Bila ditotal mencapai Rp 4 miliar.
Untuk
selanjutnya, kata Ali, sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan itu
akan dilakukan analisa oleh penyidik.
"Seluruh
barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan
tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang
bukti dalam perkara ini," tutup Ali.
Sebelumnya
pihak KPK telah terlebih dahulu menggeledah sejumlah lokasi, seperti
Kementerian KP. Dimana disitu KPK turut menyita sejumlah dokumen dan sejumlah
mata uang.
Sedangkan
untuk geledah di kantor PT. Aero Citra Kargo maupun PT. Dua Perkada Pratama tim
juga menyita sejumlah dokumen maupun barang bukti elektronik terkait suap izin
ekspor benih Lobster.
Edhy
dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu
dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama
istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika
Serikat.
Seperti
diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi
tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu
(25/11/2020) dini hari.
Edhy
ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai,
Amerika Serikat.
Dalam
OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara
yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag
ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara
istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan
hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy
menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri;
Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi
suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku
stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Mereka
pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai
(14/12/2020).
Sumber
: Suara.com
0 Response to "Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 4 Miliar hingga 8 Sepeda"
Post a Comment