Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah

Menteri
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto
membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi
masyarakat Front Pembela Islam (FPI) lantaran pemerintah masih mengevaluasi
rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut
Wiranto
menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya
izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan
nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019
lalu.
"Sebenarnya
izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan
ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto
usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam,
Jumat (19/7/2019).
"Kenapa
kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi
dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang
disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak,"
imbuhnya.
Wiranto
menyadari adanya pro dan kontra terhadap diberikan atau tidaknya izin
perpanjangan kepada FPI. Namun, Wiranto menegaskan pemerintah akan tunduk
terhadap peraturan dan hukum yang ada.
"Sekarang
kita sudah tahu pro dan kontra di masyarakat, tapi tentunya tentu bertunduk
pada hukum yang berlaku, hukum-hukum tentang keormasan yang nanti mendasari
pemerintah untuk menentukan keputusan-keputusan itu," tegasnya.
Sebelumnya,
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga Selasa (16/7) kemarin FPI
baru melengkapi 10 syarat dari total 20 persyaratan yang harus diserahkan.
Namun, Tjahjo menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas termasuk FPI yang
ingin memiliki izin resmi dari pemerintah adalah tunduk pada Pancasila, NKRI,
Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Jangan
punya agenda lain lagi. Kalau punya agenda lain mohon maaf kalau sampai nanti
izinnya (ormas) kami cabut," tegas Tjahjo. [Suara.com]
0 Response to "Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah"
Post a Comment