Setelah Kubu Prabowo Sindir MK Menjadi Mahkamah Kalkulator, Kini Mereka Jadikan MK Mahkamah Kliping

Jakarta,
Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward 'Eddy' Omar
Sharif Hiariej menyinggung istilah mahkamah kalkulator yang kerap disebut tim
hukum capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mahkamah
kalkulator merupakan sindiran yang diarahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Eddy sepakat bila kubu Prabowo meminta agar MK
tidak menjadi mahkamah kalkulator dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan
Umum (PHPU) Presiden 2019. Namun ia menggarisbawahi bahwa MK jangan pula
dijadikan sebagai mahkamah kliping. Merujuk pada alat bukti kubu 02 memasukkan
potongan kliping berita dan kekeh dijadikan alat bukti.
"Hendaknya juga MK jangan dijadikan
mahkamah kliping atau mahkamah koran yang pembuktiannya hanya didasarkan pada
kliping koran atau potongan berita," kata Eddy saat persidangan di Gedung
MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Eddy
menjelaskan, untuk memadukan bukti dan kebenaran materiil serta formil,
hendaknya mengacu beberapa hal. Bukti kliping pemberitaan dinilai belum cukup
untuk membuktikan dalil kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang
kerap dilontarkan.
Pertama,
kecurangan secara TSM harus digali kebenarannya oleh majelis. Kedua, kecurangan
secara TSM tetap dalam bingkai perselisihan hasil suara. Ketiga, seberapa
signifikan kecurangan secara TSM terhadap selisih jumlah suara.
"Sayangnya,
hal-hal ini sama sekali tidak diungkapkan dalam fundamentum petendi (dasar
gugatan) kuasa hukum pemohon," ujar Eddy.
Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menutup serangkaian sidang sengketa
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Selanjutnya sidang
digelar tertutup dengan agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum
putusan akhir 28 Juni 2019.
"Kami
habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang
bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat," ujar Anwar di ruang sidang MK,
Jakarta Pusat, Jumat 21 Juni 2019. [medcom.id]
0 Response to "Setelah Kubu Prabowo Sindir MK Menjadi Mahkamah Kalkulator, Kini Mereka Jadikan MK Mahkamah Kliping"
Post a Comment