PAN Sebut Tuduhan Makar kepada Amien Rais Tak Beralasan

JAKARTA
- Tuduhan melakukan makar kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional
(PAN) Amien Rais dinilai tidak beralasan. Maka itu, langkah politikus Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais ke
Polda Metro Jaya dikritisi PAN.
Wakil
Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, polisi perlu
melihat dan mengkaji secara utuh terkait pelaporan seseorang atas tuduhan
makar. Pasalnya, tuduhan makar itu sangat serius karena menggugat eksistensi
nasionalisme seseorang.
Bahkan
bisa meruntuhkan nilai perjuangan seseorang yang pernah ditorehkan demi
kepentingan bangsa ini. "Tuduhan itu tentu sangat tidak beralasan
dialamatkan kepada pak Amien Rais. Kecintaan beliau pada bangsa dan negara ini
tidak perlu diragukan lagi," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya,
Kamis (16/5/2019).
Dia
melanjutkan, jika ada perbedaan pilihan politik, bukan berarti Amien Rais mau
menjatuhkan pemerintahan yang sah. Bahkan, kata dia, kalau disimak secara baik,
narasi yang disampaikan Amien Rais selalu diorientasikan pada kedaulatan negara
dan kedaulatan rakyat.
"Pada
titik itu, point apa yang bisa dituduhkan kepada beliau hendak melakukan makar.
Kalau soal terminologi penggunaan istilah people power, saya kira sudah terang
tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan," kata wakil ketua komisi
IX DPR RI ini.
Dia
melanjutkan, ada banyak orang yang menyebut bahwa people power itu dimaknai
dalam konteks penyampaian suara dan aspirasi rakyat di ruang publik. Hal itu,
kata dia, tentu saja dilindungi oleh undang-undang.
"Menteri
Pertahanan pun, beberapa hari yang lalu, sudah menyebut bahwa people power itu
bukan ancaman bagi negara. Karena itu, mestinya pihak kepolisian pun bisa memaknainya
seirama dengan menteri pertahanan tersebut," imbuhnya.
Selain
itu, dia menilai tindakan saling melaporkan akan semakin menambah ketegangan
pada tingkat akar rumput. Padahal, saat ini semua pihak sedang menunggu hasil
pemilu yang baru saja dilaksanakan. Persoalan ada yang menyampaikan komplain,
pengaduan, dan protes, itu juga adalah bagian dari proses yang harus dilalui.
"Kan
sangat masuk akal jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Dan
sangat masuk akal pula jika mereka menyampaikan komplain, protes, dan
pengaduan. Selama itu semua dilakukan dengan cara-cara damai, tentu aparat
keamanan harus memberikan perlindungan. Itulah salah satu manifestasi dari
demokrasi," pungkasnya.
Diketahui,
Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Selain Amien, Dewi Tanjung juga melaporkan Habib Rizieq Shihab dan Ustaz
Bachtiar Nasir.
Adapun
Dewi Tanjung juga merupakan orang yang melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro
Jaya. Kini, Eggi Sudjana yang merupakan salah satu pendukung Prabowo-Sandi itu
telah ditahan. [sindonews.com]
0 Response to "PAN Sebut Tuduhan Makar kepada Amien Rais Tak Beralasan"
Post a Comment