MK Tegur Tim Prabowo Karena Pernyataannya Seolah Menyalahkan Majelis Hakim

Jakarta
- Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno berdebat dengan majelis hakim soal
jumlah saksi. Tim hukum Prabowo-Sandi pun sempat ditegur hakim Mahkamah
Konstitusi (MK) karena pernyataannya seolah menyalahkan majelis.
"Dari
17 nama itu, kita keluarkan Beti dan Lisda dan kita ganti Said Didu dan Harris
Azhar, kami sudah sampaikan ke panitera. Kami tidak tahu kalau saksi Beti masuk
ruangan disumpah juga," kata kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah,
saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat,
Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Pernyataan
itu pun menimbulkan reaksi majelis hakim. Hakim I Dewa Gede Palguna menimpali
pernyataan Teuku.
"Saudara
jangan menyalahkan Mahkamah, saksi ini sebelum masuk kan Saudara yang
atur?" kata Palguna.
Nasrullah
lalu menyanggahnya. Dia menjelaskan itu tidak menyalahkan Mahkamah.
"Kami
tidak menyalahkan Mahkamah, Yang Mulia," kata Nasrullah.
Palguna
kemudian meresponsnya. Palguna mengatakan pernyataan itu secara tak langsung
menyalahkan majelis hakim.
"Secara
tersirat, pernyataan itu seolah menyalahkan Mahkamah. Mahkamah kan menyatakan
terserah pada pemohon. Ketika itu masuk memang tidak diperiksa?" jelas
Palguna.
Perdebatan
soal saksi ini pun disudahi Ketua MK Anwar Usman. Dia menjelaskan soal jumlah
saksi ini akan dibahas majelis hakim saat skorsing sidang yang berlangsung
sejak pukul 17.07 hingga 18.30 WIB.
"Sidang
diskors hingga pukul 18.30 WIB," tutup Anwar Usman menskors sidang.
[detik.com]
0 Response to "MK Tegur Tim Prabowo Karena Pernyataannya Seolah Menyalahkan Majelis Hakim"
Post a Comment