Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo

Hakim
Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Agus Maksum, saksi yang dihadirkan
oleh pemohon yakni Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga
Uno saat berlangsungnya sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019, Rabu
(19/6/2019). Agus ditegur Hakim MK lantaran dianggap terlalu berbelit-belit
saat memberikan keterangan dalam sidang.
Mulanya
Hakim MK Aswanto melemparkan pertanyaan kepada Agus soal jumlah Daftar Pemilih
Tetap (DPT) Pemilu 2018. Akan tetapi, Hakim MK lainnya yakni Saldi Isra menegur
Agus lantaran memberikan jawaban yang bertele-tele.
"Saudara
saksi, sudah dibilang berulang kali. Jangan menginterpretasikan pertanyaan.
Sebab, apa yang disampaikan saudara saksi menjadi bahan pertimbangan,"
kata Saldi kepada Agus dalam sidang yanh digelar di Gedung MK, Jalan Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Saldi
kemudian meminta Agus untuk menjawab dengan pernyataan yang tegas tanpa harus
memberikan kalimat-kalimat yang mengandung unsur makna melebar dari apa yang
ditanyakan oleh hakim MK.
"Ditanya
A, dijawab sampai Z. Nggak boleh begitu. Ini kami perlu data-data konkret dari
anda itu sebagai apa? Sebagai saksi. Agar jadi gampang mengkonfrontir dan
membuktikan alat-alat bukti apa-apa saja yang diserahkan ke kami. Jadi kalau
ditanya A, jawab A. Jadi prinsipnya jawab apa yang ditanya hakim,"
tandasnya. [Suara.com]
0 Response to "Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo"
Post a Comment