Andi Arief Kritik KPU dan Saksi Ahli Prabowo: Edan!

Jakarta
- Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengkritik dua kubu yang telah bersaksi
di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Andi Arief menyoroti kesaksian saksi kubu
02, Jaswar Koto, dan langkah KPU yang tidak menghadirkan salah satu ahli mereka
di persidangan.
"Pengkhianatan
intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survei
setelah pemilu base on 110 juta pemilih dengan sample. Wong edan," kata
Andi Arief di akun Twitter-nya, Jumat (21/6/2019). Cuitannya itu juga
disampaikan kepada wartawan.
Andi
Arief juga mengkritik KPU karena hanya menghadirkan satu ahli dalam sidang
kemarin. Dia keberatan karena KPU hanya memberikan keterangan tertulis dari
salah satu ahli.
Dalam
persidangan kemarin, ada seorang ahli yang diajukan secara tertulis
keterangannya oleh KPU, yaitu W Riawan Tjandra.
"KPU
juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi nggak bersaksi di depan majelis
hakim soal status BUMN dan Pak Ma'ruf Amin. Edannya adalah berniat
menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat," sebut Andi Arief.
"Apa
niat KPU tidak menghadirkan saksi ahli di forum majelis mulia dan hanya
memberikan paper ke hakim MK. Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa.
Saksi 02 cukup nekat dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU
menghindar, ada apa?" imbuh dia.
Komisioner
KPU Hasyim Asyari menyebut Riawan, yang berhalangan hadir, merupakan ahli hukum
administrasi negara. Dia memberikan keterangan tertulis terkait status BUMN dan
anak perusahaan BUMN.
"Ahli
hukum administrasi negara menerangkan soal kedudukan hukum BUMN, anak
perusahaan BUMN," ujar Hasyim. [detik.com]
0 Response to "Andi Arief Kritik KPU dan Saksi Ahli Prabowo: Edan!"
Post a Comment