Tak Mau Ditahan, Eggi Sudjana Minta Jokowi Intervensi Polri

Jakarta,
-- Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana meminta Presiden Joko Widodo
memberikan keadilan atas kasus yang menjeratnya. Eggi saat ini berstatus
tersangka kasus dugaan makar.
Eggi
berkata jika dirinya ditahan usai pemeriksaan hari ini maka polisi telah
melakukan kriminalisasi. Presiden Jokowi disebutnya bisa mencegah dirinya
ditahan.
"Kalau
ditahan ini kriminalisasi terjadi, Polri tidak promoter (profesional, modern,
dan terpercaya) dan Jokowi bisa perintahkan ke Kapolri untuk tidak ditahan
kalau dia berdemokrasi yang bener," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin
(13/5).
Eggi
menolak anggapan bahwa presiden tidak boleh melakukan intervensi terhadap
proses hukum. Presiden, menurut Eggi, boleh mengintervensi karena menjabat
sebagai pemimpin negara.
"Jadi
jangan lagi pakai alasan wah itu tidak boleh intervensi, Anda jangan lupa
pemimpin di negeri ini, Anda itu pimpinan Kapolri, TNI dan semua angkatan
perang, Anda panglimanya jadi bisa diperintah. Itu adalah instruksi,"
tuturnya.
Polisi
telah menetapkan Eggi Sudjana tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan
negara atau makar.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan status Eggi
sebagai tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain
itu, penetapan tersangka juga berdasarkan bukti permulaan yang terdiri dari
keterangan saksi, video hingga pemberitaan di media online.
"Penetapan
tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yakni pemeriksaan enam saksi, empat
keterangan ahli, petunjuk barang bukti seperti video, dan pemberitaan di media
online," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5) pekan lalu.
Eggi
merepons status tersangka itu dengan menyebut bahwa polisi telah melakukan
pengembangan sendiri atas laporan terhadap dirinya yang dilayangkan oleh
pelapor bernama Suriyanto.
Lewat
kuasa hukumnya, Eggi juga telah resmi mengajukan praperadilan terkait status
tersangka dalam kasus dugaan makar tersebut.
Kasus
yang menjerat Eggi itu bermula dari laporan terkait pernyataannya soal people
power. Eggi mengatakan itu saat berorasi di depan rumah capres nomor urut 02
Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta selatan.
Kala
itu, dari video yang viral, Eggi berorasi, "Saya dengar tadi insyaallah
setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang
serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak
Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?"
"Kalau
people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks
tahapan-tahapan karena ini sudah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara
dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober.
Inilah kekuatan people power, insyaallah," demikian cuplikan penggalan
video pernyataan Eggi di depan rumah Prabowo yang viral. [CNN Indonesia]
0 Response to "Tak Mau Ditahan, Eggi Sudjana Minta Jokowi Intervensi Polri"
Post a Comment