Polisi Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Makar Eggi Hari Ini

Jakarta,
-- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya
hari ini dijadwalkan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional
(PAN) Amien Rais.
Pemanggilan
ini merupakan panggilan yang kedua terhadap Amien untuk diperiksa sebagai saksi
dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Agendanya
demikian (pemanggilan Amien Rais)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).
Sampai
saat ini, kata Argo, belum ada konfirmasi dari pihak Amien Rais bakal hadir
memenuhi panggilan atau tidak.
"Kita
tunggu saja ya kehadirannya," ujarnya.
Pada
Senin (20/5) lalu, Amien diketahui tak memenuhi panggilan penyidik. Namun,
malam harinya justru terlihat ikut mendampingi capres nomor urut 02 Prabowo
Subianto ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus
Sungkharisma.
Keduanya
saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan
makar.
Terkait
ketidakhadirannya itu, Amien berdalih bahwa dirinya sedang sibuk.
"Saya
sibuk," kata Amien di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).
Meski
begitu, Amien menyebut bakal hadir memenuhi panggilan penyidik pada pemanggilan
kedua nanti.
Polisi
telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi
ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.
Penahanan
terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor:
SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
Dalam
kasus tersebut, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa
sebagai saksi. Antara lain Kivlan Zen, Bachtiar Nasir, Amien Rais, serta
Permadi.
Namun,
dari empat orang tersebut, baru Kivlan Zen dan Permadi saja yang memenuhi
panggilan penyidik. [CNN Indonesia]
0 Response to "Polisi Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Makar Eggi Hari Ini"
Post a Comment