Hasil Rekapitulasi Suara: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Telak di Surabaya

SURABAYA
– Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin
menang telak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara
tingkat kota, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 1.124.966 suara, sementara paslon 02
Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 478.439 suara.
Rekapitulasi
suara tingkat kota sendiri berlangsung selama delapan hari yang dimulai sejak
30 April sampai 7 Mei. Proses rekapitulasi ini digelar di Kantor KPU Kota
Surabaya. Rekapitulasi suara membutuhkan waktu sampai delapan hari karena
Surabaya memiliki 31 kecamatan.
Sayangnya,
hasil rekapitulasi suara tingkat kota ini ditolak oleh saksi dari Prabowo-Sandi
yakni Agus Fahrudin. Ia menjalankan instruksi untuk menolak hasil rekapitulasi
suara di tingkat kota. Agus menghadiri proses rekapitulasi sebagai peserta
pemilu.
"Kami
menjalankan instruksi untuk tidak menandatangi dokumen apa pun," ungkap
Agus.
Sedangkan
Khoirul, saksi dari Jokowi-Ma'ruf Amin, menyatakan sangat puas dengan hasil
rekapitulasi tersebut. Sebab, prosesnya berjalan terbuka dan tidak ada kendala
yang sangat berarti.
"Rekapitulasi
di tingkat Kota Surabaya berjalan lancar. Tidak ada perbedaan yang signifikan
dari penghitungan awal sampai selesai," ucap Khoirul.
Sementara
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Rabu (8/4/2019), membenarkan adanya saksi dari
paslon 02 Prabowo-Sandi yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat
kota. Meskipun begitu, tidak menggugurkan hasil rekapitulasi suara yang telah
ditetapkan.
"Alhamdulillah
proses rekapitulasi suara, baik pilpres maupun pemilu, berjalan lancar. Kami
memulai rekapitulasi tingkat kota pada 30 April sampai 7 Mei malam. Kami akan
menyerahkan kotak suara berisi model DB dan DB1 hasil rekapitulasi ke tingkat
provinsi untuk diplenokan," ucap Nur Syamsi. [okezone.com]
0 Response to "Hasil Rekapitulasi Suara: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Telak di Surabaya"
Post a Comment