Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet

Anggota
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon kembali disebut dalam
sidang lanjutan keenam terdakwa Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita
bohong atau hoaks. Hal itu diungkapkan Ahmad Rubani yang dihadirkan jaksa penuntut
umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019), hari ini.
Dalam
persidangan, Ahmad Rubangi menyebutkan Fadli Zon beberapa kali mendatangi rumah
Ratna sejak tanggal 24 hingga 26 September 2018. Saat itu, katanya, Wakil Ketua
DPR RI itu disebut datang sendiri dan berkumpul bersama Ratna, Deden dan Ruben.
Deden
dan Ruben sendiri disebut Rubani sering mengunjungi kediaman Ratna sebagai
temannya.
"Ada
bapak Deden, Pak Ruben, dan Pak Fadli Zon, datengnya masing-masing," ujar
Rubani saat ditanya JPU soal kunjungan beberapa orang di rumah Ratna.
Jaksa
kemudian menanyakan kepada Rubani mengenai pembicaraan saat Fadli Zon dan tiga
orang lainnya bertemu. Rubani mengaku mendengar ada pembicaraan mengenai
rekening dari Ruben. Namun Rubani menyebut tidak mendengar secara detail karena
posisinya yang berjauhan.
"Bicara
rekening pak Ruben, saya tidak terlalu denger. Saya di teras belakang,"
kata Rubani.
Agenda
sidang keenam ini adalah mendengarkan ketarangan saksi dari yang dihadirkan
JPU. Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Saksi-saksi tersebut adalah
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati, Ahmad Rubangi,
Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery. [Suara.com]
0 Response to "Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet"
Post a Comment