Klaim Menang Pilpres, Ade Armando Akan Laporkan Prabowo ke Bareskrim Besok

Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade
Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia berencana melaporkan Capres nomor
urut 02 Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019) besok. Laporan
itu akan disampaikan sekitar pukul 13.00 WIB.
Ade mengatakan, pihaknya akan melaporkan
Prabowo terkait klaim kemenangan 62 persen di Pilpres 2019 berdasarkan hasil
real count yang dilakukan pihak paslon 02.
"Saya dan teman-teman Masyarakat Peduli
Indonesia (akan laporkan Prabowo)," ujar Ade kepada Suara.com, Minggu
(21/4/2019).
Dalam laporannya besok, ia beserta Masyarakat
Peduli Indonesia akan menggunakan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 ayat (1).
Pasal tersebut berbunyi, 'barang siapa, dengan
menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan
keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya
sepuluh tahun.
Diberitakan sebelumnya, Capres Prabowo Subianto
yakin menang dengan persentase 62 persen. Setelah mengatakan hal tersebut,
Prabowo kemudian sujud syukur.
Bahkan Prabowo mengklaim angka tersebut
berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.
"Ini berdasarkan hitungan real count di
angka 62 persen," kata Prabowo dengan nada berapi-api dan nada tinggi
dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu
(17/4/2019). [Suara.com]
0 Response to "Klaim Menang Pilpres, Ade Armando Akan Laporkan Prabowo ke Bareskrim Besok"
Post a Comment