Mendadak Dilupakan , Subkhan Mantan Anggota KPU Yang Nangis Di Depan Sandi Langsung Di Jebloskan Ke Penjara

Moh.
Subkhan, petani asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes ditetapkan
sebagai tersangka.
Mantan
Anggota KPU Brebes itu terjerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan.
"Setelah
kita mendapatkan 2 alat bukti yang cukup, kemudian kita tetapkan tersangka. Dan
hari ini kami lakukan pemeriksaaan kepada yang bersangkutan," ujar KBO
Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes, AKP Triyatno, Selasa (19/3).
Pantauan
PanturaPost, Subkhan tiba di Mapolres Brebes didampingi oleh penasihat
hukumnya, Muhammad Fayyad pada Selasa siang.
Saat
itu, Subkhan diperiksa selama 7 jam dari pukul 14.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Usai
diperiksa, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Polres Brebes. Menurut
Triyatno, penahanan ini merupakan wewenang dan pertimbangan dari penyidik.
"Ini
sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, maka akan dilakukan penahanan
selama 20 hari ke depan," kata dia.
Terkait
dengan peluang upaya penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka,
Triyatno mempersilakan Subkhan untuk mengajukan itu.
"Itu
prosedur sah-sah saja. Nanti kami ajukan ke pimpinan apakah pimpinan
mengijinkan apa tidak," jelas dia.
Begitu
juga terkait upaya pra-pengadilan oleh tersangka, Triyatno mengaku siap untuk
menghadapinya
Sebelumnya,
Subkhan dilaporkan ke Polres Brebes, Sabtu (9/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Subkhan dilaporkan lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek
bernama Sukro (60) warga Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Namun,
Moh Subkhan mengaku hanya membela diri saat bersitegang dengan Sukro.
“Badan
saya ada bekas cakaran, karena kaos saya saat itu ditarik-tarik saat
dorong-dorongan. Saya membela diri saja,” ucap Moh Subkhan.
Ia
menyebut, saat bertemu dengan Sukro ingin mengklarifikasi terkait video yang
beredar di medsos isinya dianggap mendiskriditkanya sebagai petani tak waras
alias gila.
Sebagai
informasi, nama Moh Subkhan, sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat pertengahan
Februari lalu. Pria 42 tahun asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes
itu menjadi tenar setelah aksi curhatnya di depan Calon Wakil Presiden
(Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno. Petani bawang merah itu bahkan sempat
menangis karena kesulitan mengangsur kredit di Bank Puspa Kencana Brebes.
Sumber:
kumparan.com/PATRIOTNKRI.COM
0 Response to "Mendadak Dilupakan , Subkhan Mantan Anggota KPU Yang Nangis Di Depan Sandi Langsung Di Jebloskan Ke Penjara"
Post a Comment