Viral, Foto 3 Petugas Medis Gunakan Atribut #2019GantiPresiden saat Dinas

SINTANG
- Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade
M Djoen, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga terlibat politik praktis.
Hal itu tergambarkan dari foto dan caption yang beredar di media sosial
Facebook (FB).
Dalam
foto unggahan salah satu akun FB itu, tergambar tiga petugas medis berpose
menunjukkan ibu jari serta telunjuknya. Mereka yang memakai seragam khusus
ketika berada dalam ruangan perawatan ini juga menggunakan penutup kepala yang
bertulisan #2019GantiPresiden. Sementara seragam yang mereka kenakan
bertuliskan RSUD Ade M Djoen Sintang.
Caption dalam foto itu
menyebutkan: "Kepada Yth. Semua Pihak yang Berwewenang di Republik ini,
Mohon Oknum2 ASN Rumah Sakit Umum Sintang ini segera ditindaklanjuti karena
sudah Melanggar Peraturan sebagai ASN, karena barkampanye di dalam fasilias
negara, tidaklah etis yang mempunyai profesi sebagai pelayan publik di ruang
pelayanan negara melawan pemerintah. kalau tempat pelayanan milik pemerintah
digunakan untuk melawan pemerintah apakh pengambil keputusan negara ini pejam
mata? Terima Kasih. SEGERA AMBIL LANGKAH DAN DITINDAKLANJUTI, ATAU ATURAN HANYA
SEKEDAR DIBUAT DAN TIDAK DITEGAK."


Sontak
postingan ini membuat heboh dunia maya. Sejumlah komentar dari warga pun
bermunculan. Banyak yang menanyakan kebenaran foto tersebut.
Sementara
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trivina pun belum mau berkomentar soal
ini. Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bahwa salah
seorang yang ada dalam foto itu sudah dipanggil Bawaslu Sintang.
Hal
itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sintang,
Ahmad Shabirin. Ia mengatakan, pihaknya telah mengetahui foto tersebut sejak
Senin 28 Januari 2019 malam. Pihaknya pun langsung menindaklanjutinya.
"Setelah
mendapatkan informasi itu, kita langsung melakukan investigasi. Sejauh mana
kebenaran dari foto yang beredar itu. Tentunya dilakukan sesuai dengan prosedur
yang ada diregulasi. Kita juga sudah menyurati salah satu oknum yang berada
dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan lebih jauh," ujarnya kepada
wartawan.
Shabirin
mengatakan, pemanggilan itu sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dalam
surat itu, salah seorang yang ada dalam foto tersebut harus memenuhi panggilan
pada hari ini (Rabu, 30 Jan 2019). "Dari pernyataan dia nantilah bisa kita
kembangkan lagi. Untuk sekarang satu oknum dulu yang kita panggil,"
katanya.
Disinggung
apakah tiga orang tersebut statusnya ASN atau pegawai honorer, Shabirin
mengatakan, pihaknya belum bisa memberitahukan perihal tersebut. Karena
sekarang masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta. "Kita belum bisa
memutuskan apa-apa, sekarang masih tahapan data dan fakta," ucapnya.
Lalu,
saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan apabila oknum tersebut terbukti
bersalah, Shabirin mengatakan, semuanya sesuai bukti pada persidangan nanti.
Bisa sanksi komisi ASN atau bukti mengarah lainnya. "Itupun kalau nanti
sampai ke persidangan," tuturnya.
Sementata
Bupati Sintang, Jarot Winarno hanya berkomentar singkat. Ia juga mengetahui
bahwa sudah ada surat panggilan terhadap oknum yang bersangkutan oleh Bawaslu
Sintang. "Kita tunggu teman-teman Bawaslu bekerja ya," sambungnya.
Anggota
DPRD Sintang, Tuah Mangasi pun angkat suara akan hal ini. Ia sangat
menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh ketiga oknum yang bersangkutan itu.
Menurut dia, jika foto itu benar, tiga oknum itu nyata sekali telah melanggar
sumpah jabatan dan kode etik sebagai petugas kesehatan.


Jika
diperhatikan, kata Tuah, mereka tampak sengaja mempertontonkan bahkan dengan
kesadaran penuh. Itu bisa dilihat dari raut wajah yang ceria. Padahal mereka
tahu kalau tindakan tersebut melanggar aturan.
"Mereka
memang punya hak pilih dan itu sah. Tapi, sebagai pejabat pemerintah tentu juga
terikat dengan aturan yang ada di Republik ini," katanya. Sebaiknya, kata
Tuah, tiga oknum tersebut segera diproses oleh pihak-pihak terkait dan diberi
tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita
diberi kebebasan untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani
masing-masing. Itulah arti demokrasi. Tapi sebaiknya kita juga tidak boleh
melanggar aturan yang sudah ada. Mari bersama-sama kita menjaga suasana negara
kita yang damai dan kondusif," kata Tuah.
Sebelumnya,
Wakil Bupati Sintang, Askiman pernah menyatakan bahwa dirinya sempat mendapat
laporan adanya ASN yang tidak netral dalam politik. Untuk itu, ia meminta ASN
tidak usah turut campur dengan politik. Kalau memang mau terjun ke politik,
kata Askiman, jadi politikus saja.
Sumber
: news.okezone.com
0 Response to "Viral, Foto 3 Petugas Medis Gunakan Atribut #2019GantiPresiden saat Dinas"
Post a Comment