.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Karangan Bunga 'Welcome Mr Basuki' Sambut Kebebasan Ahok di Mako Brimob


Karangan Bunga Welcome Mr Basuki Sambut Kebebasan Ahok di Mako Brimob
Depok - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas pada Kamis (24/1) besok. Karangan bunga 'Welcome Mr Basuki' sudah menyambutnya di area Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Karangan bunga itu diantar oleh Deni (50), pemilik toko karangan bunga di Jakarta Pusat. Karangan bunga itu diletakkan di depan Gereja GPIB Gideon, Kelapa Dua, Depok.

"Welcome Mr Basuki, Mantan Pelayan Jakarta Terbaik. Kami Puas dengan Pelayanan Anda. Semoga Sehat Selalu," demikian tulisan pada karangan bunga itu seperti dilihat detikcom, Rabu (23/1/2019).
Deni mengaku tidak tahu siapa yang memesan karangan bunga itu. Dia hanya diminta mengantar karangan bunga itu ke Mako Brimob.
"Ada orang tukang ojek bawa duit, terus bawa kertas tulisan begini, terus dikirim ke Mako Brimob. Udah gitu aja," kata Deni kepada wartawan di lokasi, Kamis (23/1/2019).
Si pemesan menitipkan uang Rp 600 ribu untuk membayar karangan bunga itu.
"Dari semalam, nggak tahu siapa, Go-Jek yang tahu. Kita tahunya ada duit saja, harganya Rp 600 ribu ini, kasih duitnya juga segitu. Go-Jek omongnya antar dari Jakarta Pusat," tuturnya.
Tidak jauh dari situ, delapan pendukung Ahok juga berdatangan. Mereka menyalakan lilin sambil memasang spanduk bertulisan 'Kongkow dan Ngobrol 'Ahoker', Sampai Kapan pun Perjuangan Tak Pernah Usai'.
"Iya, kita cuma bersimpati, karena Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau Bapak Ahok ini kan besok masa tahannya sudah selesai. Dulu waktu beliau masuk penjara kan rekan-rekan bersimpati juga," kata Yudo Wibowo, salah satu pendukung Ahok.
Sementara itu, pengamanan di depan Mako Brimob tampak seperti biasa. Tidak ada pengamanan khusus di depan Mako Brimob menjelang kebebasan Ahok ini. [detik.com]

0 Response to "Karangan Bunga 'Welcome Mr Basuki' Sambut Kebebasan Ahok di Mako Brimob"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel