Kader PKS Laporkan Ade Armando ke Bareskrim terkait Tuduhan Prostitusi Online
JAKARTA,
- Dosen Universitas Indonesia Ade Armando bersama Andrian Ukidilaporkan ke Bareskrim Polri atas
tuduhan menyebarkan informasi berisi fitnah terhadap Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), Jumat (11/1/2019).
Menurut
Faudjan Muslim, kader PKS yang melaporkan keduanya, Ade dan Andrian telah
memposting tuduhan bahwa salah satu tersangka kasus dugaan prostitusi daring
alias online berinisial berinisial R yang ramai dibicarakan belakangan ini
dikait-kaitkan dengan kader PKS.
“Yang
saya laporkan di sini adalah akun sosial media Facebook atas nama Ade Armando
dan akun sosial media Instagram atas nama @andrian_uki,” kata Faudjan dalam
siaran pers Humas DPP PKS yang diterima, Sabtu (12/1/2018).
Akibat
tuduah tersebut, sebagai kader sekaligus pengurus PKS di DKI Jakarta, Faudjan
merasa dirugikan. Menurutnya, Ade dan Andrian diduga telah melakukan tindak
pindana yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 serta Pasal 27 UU ITE. Karenanya,
dia berharap kasus ini dapat segera diproses dan pihaknya mendapat keadilan di
mata hukum.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Kader PKS Laporkan Ade Armando ke Bareskrim terkait Tuduhan Prostitusi Online"
Post a Comment