.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Hoaks Kertas Suara, TKN Pertimbangkan Polisikan Andi Arief


Hoaks Kertas Suara, TKN Pertimbangkan Polisikan Andi Arief
Jakarta, -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mempertimbangkan akan melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait cuitannya soal kertas sauara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok. Jika kasus ini tak ingin berlanjut ke proses hukum, Andi Arief dituntut untuk meminta maaf secara terbuka ke publik karena menyebar hoaks soal surat suara tercoblos.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoax yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoax tersebut," Wakil Ketua TKN Arsul Sani dalam pesan singkat," Kamis (3/1).


Arsul menilai hoaks yang dilakukan oleh Andi sudah sangat kelewatan. Selain fitnah, hoaks yang disebarkan oleh Andi dianggap telah mencoreng nama baik pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Lebih lanjut Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku heran dengan perilaku Andi dan sejumlah kader Demokrat yang berbeda dengan ajakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ajakan Ketua Umumnya, Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi," ujarnya.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi menilai hoaks yang disebarkan oleh Andi merupakan teror untuk pemilu. Oleh karena itu, ia meminta Kepolisian untuk segera bertindak tegas mengungkap motif hoaks tersebut.
"Polisi harus segera bertindak untuk mengungkap apakah ada niatan untuk mengacaukan ataupun menggagalkan pemilu dibalik menyebarnya informasi sesat tersebut," ujar Baidowi.
Tak hanya motif, Baidowi juga meminta Kepolisian memeriksa para pihak yang menyebarkan hoaks tersebut. Sebab, hoaks tersebut telah menimbulkan kepanikan dan berpotensi menyebabkan kegaduhan.
Bahkan ia mengaku prihatin hoaks tersebut juga telah menguras pikiran dan tenaga KPU dan Bawaslu.
Lebih dari itu, Baidowi mengimbau seluruh elite politik tak berpartisipasi menyebar kebohongan. Sebab, ia menilai hoaks sangat mudah menyebar dan semakin tak bisa dipertanggungjawabkan di era media sosial saat ini.
Sebelumnya, KPU menyatakan kabar tentang surat suara tercoblos yang dimuat dalam tujuh kontainer adalah hoaks belaka. Pihak penyelenggara pemilu pun meminta kepolisian mengusut penyebar hoaks ini.
Salah satu yang menyebarkan kabar ini adalah Andi Arief. Dalam cuitannya pada Rabu (2/1) pukul 20.05 WIB, ia menyatakan, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok." Namun, cuitan itu tak tampak lagi akunnya pada Kamis (3/1).
Soal seruan TKN itu, Andi Arief sendiri belum menanggapinya. Namun, ia sempat mencuitkan soal apresiasi terhadap KPU dan Bawaslu yang sudah mengecek isu kontainer berisi surat suara tercoblos itu.

"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya enggak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Enggak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," ucapnya, Kamis (3/1) pukul 07.31 WIB.
Sumber : CNN Indonesia

0 Response to "Hoaks Kertas Suara, TKN Pertimbangkan Polisikan Andi Arief"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel