Hoaks Kertas Suara, TKN Pertimbangkan Polisikan Andi Arief

Jakarta,
-- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mempertimbangkan akan
melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait
cuitannya soal kertas sauara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok. Jika kasus
ini tak ingin berlanjut ke proses hukum, Andi Arief dituntut untuk meminta maaf
secara terbuka ke publik karena menyebar hoaks soal surat suara tercoblos.
"TKN
akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoax yang diduga dilakukan
oleh Andi Arief ini ke ranah hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka
meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoax tersebut," Wakil
Ketua TKN Arsul Sani dalam pesan singkat," Kamis (3/1).
Arsul
menilai hoaks yang dilakukan oleh Andi sudah sangat kelewatan. Selain fitnah,
hoaks yang disebarkan oleh Andi dianggap telah mencoreng nama baik pasangan
Jokowi-Ma'ruf.
Lebih
lanjut Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku heran dengan perilaku
Andi dan sejumlah kader Demokrat yang berbeda dengan ajakan Ketua Umum Partai
Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Polisi @BareskrimPolri @CCICPolri— Dede Budhyarto (@kangdede78) 2 Januari 2019HARUS TEGAS, Wasekjen Demokrat @AndiArief__ HARUS SEGERA DITANGKAP!!Cc @KPU_ID @bawaslu_RI pic.twitter.com/eFRtUcywsc
"Ajakan
Ketua Umumnya, Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam
berkontestasi," ujarnya.
Wasekjen
PPP Achmad Baidowi menilai hoaks yang disebarkan oleh Andi merupakan teror
untuk pemilu. Oleh karena itu, ia meminta Kepolisian untuk segera bertindak
tegas mengungkap motif hoaks tersebut.
"Polisi
harus segera bertindak untuk mengungkap apakah ada niatan untuk mengacaukan
ataupun menggagalkan pemilu dibalik menyebarnya informasi sesat tersebut,"
ujar Baidowi.
Tak
hanya motif, Baidowi juga meminta Kepolisian memeriksa para pihak yang
menyebarkan hoaks tersebut. Sebab, hoaks tersebut telah menimbulkan kepanikan
dan berpotensi menyebabkan kegaduhan.
Bahkan
ia mengaku prihatin hoaks tersebut juga telah menguras pikiran dan tenaga KPU
dan Bawaslu.
Lebih
dari itu, Baidowi mengimbau seluruh elite politik tak berpartisipasi menyebar
kebohongan. Sebab, ia menilai hoaks sangat mudah menyebar dan semakin tak bisa
dipertanggungjawabkan di era media sosial saat ini.
Sebelumnya,
KPU menyatakan kabar tentang surat suara tercoblos yang dimuat dalam tujuh
kontainer adalah hoaks belaka. Pihak penyelenggara pemilu pun meminta
kepolisian mengusut penyebar hoaks ini.
Salah
satu yang menyebarkan kabar ini adalah Andi Arief. Dalam cuitannya pada Rabu
(2/1) pukul 20.05 WIB, ia menyatakan, "Mohon dicek kabarnya ada 7
kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok." Namun, cuitan
itu tak tampak lagi akunnya pada Kamis (3/1).
Soal
seruan TKN itu, Andi Arief sendiri belum menanggapinya. Namun, ia sempat
mencuitkan soal apresiasi terhadap KPU dan Bawaslu yang sudah mengecek isu
kontainer berisi surat suara tercoblos itu.
Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasu. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi.— andi arief (@AndiArief__) 3 Januari 2019
"Wah
tuit kontainer jadi rame. Saya enggak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau
KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat
menanggulanginya. Enggak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat
diatasi," ucapnya, Kamis (3/1) pukul 07.31 WIB.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Hoaks Kertas Suara, TKN Pertimbangkan Polisikan Andi Arief"
Post a Comment