Anies Baswedan Diperiksa Bawaslu Bogor, Begini Awal Mulanya
Ketua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, mengatakan
pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi guna menindaklanjuti laporan dugaan
pelanggaran pidana kampanye yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan.
“Rinciannya
empat orang saksi, dua orang terlapor ,dan terakhir Anies Baswedan yang
dilakukan pemanggilan Senin kemarin di kantor Bawaslu RI,” kata Irvan kepada
Tempo, Selasa, 8 Januari 2019.
Menurut
Irvan, kasus Anies Baswedan ini bermula dari adanya surat pelimpahan kasus dari
Bawaslu RI kepada Bawaslu Kabupaten Bogor melalui Bawaslu Jawa Barat.
“Pelimpahannya
sejak Kamis, 20 Desember 2018, sehari setelahnya kami langsung melakukan
pembahasan pertama bersama Sentra Gakkumdu,” kata Irvan.
Irvan
mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama 14 hari kerja sejak pembahasan
pertama untuk menentukan kasus tersebut layak disidangkan sebagai dugaan pidana
atau tidak.
“Tanggal
14 Januari mendatang kami akan kembali lakukan pembahasan kedua bersama Sentra
Gakkumdu guna menyimpulkan dugaan kasus tersebut,” kata Irvan.
Irvan
mengatakan, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jaringan Advokat Pengawal NKRI
(Japri) ke Badan Pengawas Pemilu RI terkait kasus dugaan pelanggaran pidana
penyalahgunaan jabatan negara guna menguntungkan salah satu pasangan calon
dalam pemilihan umum.
“Karena
lokasinya di Kabupaten Bogor, makanya kami mendapatkan pelimpahan kasus
tersebut dari Bawaslu RI,” kata Irvan.
Anies
Baswedan dituding Japri melakukan tindakan dugaan pelanggaran kampanye yang
dilakukannya dalam Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, pada Senin,
17 Desember 2018.
Dalam
acara yang dihadiri capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
tersebut, Anies Baswedan dituding menyalahgunakan jabatan selaku kepala daerah
dengan melayangkan salam dua jari yang diduga menjadi simbol pasangan
capres-cawapresPrabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Anies
Baswedan disangkakan melanggar Pasal 281 ayat 1 jo Pasal 547 Undang-Undang
nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Irvan.
Sumber
: tempo.co
0 Response to "Anies Baswedan Diperiksa Bawaslu Bogor, Begini Awal Mulanya"
Post a Comment